Saling Ejek, Tukang Ojek Pangkalan Diamankan Polisi

Rabu, 02 Desember 2015 - 00:14 WIB
Saling Ejek, Tukang Ojek Pangkalan Diamankan Polisi
Saling Ejek, Tukang Ojek Pangkalan Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang tukang ojek pangkalan di Jalan Cempaka Putih Barat IV, Cempaka Putih, Jakarta Pusat diamankan polisi. Erwin diringkus karena diduga menganiaya satu rekannya di pangkalan ojek tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, kejadian berawal Jumat 27 November 2015, pelaku dan Paryono (41) saling ejek. Pada saat itu Erwin hendak menendang Paryono namun tidak kena.

"Setibanya di pangkalan ojek samping PT Taspen, pelaku mengambil gelas dan melempar ke arah korban sehingga mengenai pipi sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan (Paryono) mendapat jahitan," kata Suyatno di Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

Suyatno menambahkan, pipi korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 22. Setelah kejadian petugas langsung bergerak mencari pelaku.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada Senin 30 November malam. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap motif penganiayaan pelaku," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

PILIHAN:

Transjakarta Tabrak Motor Supra di Mekarsari
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5389 seconds (0.1#10.140)