Sabu Dalam Bungkus Permen Dikendalikan dari Rutan Salemba
A
A
A
JAKARTA - Denny Defasshion (32), pengedar sabu yang menggunakan bungkus permen mengaku, mendapatkan barang haram itu dari seorang tahanan di Rutan Salemba, Jakarta.
"Saya dapat barang itu dari dalam Rutan Salemba," ujar Denny di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Dia melanjutkan, sabu itu dipesan via telepon, bandar yang berada di dalam rutan menyuruh kurir untuk mengantarkan barang itu kepadanya.
"Saya enggak kenal kurir itu siapa. Tapi bandar itu teman saya, dahulunya tetangga saya," tambahnya. (Baca: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Pakai Bungkus Permen)
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Setyo Bimo Anggoro membenarkan, bahwa tersangka mendapatkan sabu dari bandar di dalam Rutan Salemba.
"Ya tersangka dapat dari orang dalam sel Salemba. Tapi kita tidak bisa bertindak karena bukan wilayah kita, namun kita sudah berkoordinasi dengan, Reserse narkoba Polda dan Sat Reskrim Jakpus," kata Setyo.
PILIHAN:
Ini Kekhawatiran Ahok Bila Lasro Marbun Tidak Dicopot
"Saya dapat barang itu dari dalam Rutan Salemba," ujar Denny di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Dia melanjutkan, sabu itu dipesan via telepon, bandar yang berada di dalam rutan menyuruh kurir untuk mengantarkan barang itu kepadanya.
"Saya enggak kenal kurir itu siapa. Tapi bandar itu teman saya, dahulunya tetangga saya," tambahnya. (Baca: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Pakai Bungkus Permen)
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Setyo Bimo Anggoro membenarkan, bahwa tersangka mendapatkan sabu dari bandar di dalam Rutan Salemba.
"Ya tersangka dapat dari orang dalam sel Salemba. Tapi kita tidak bisa bertindak karena bukan wilayah kita, namun kita sudah berkoordinasi dengan, Reserse narkoba Polda dan Sat Reskrim Jakpus," kata Setyo.
PILIHAN:
Ini Kekhawatiran Ahok Bila Lasro Marbun Tidak Dicopot
(mhd)