Cemburu, Karyawati Ditusuk 7 Kali Sang Pacar
A
A
A
TANGERANG - Seorang karyawati yang tinggal di Koang, RT 4/5 Kecamatan Pegadungan, Jakarta Barat, kritis setelah ditusuk sang pacar sebanyak tujuh kali di dekat ruko Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, korban bernama Mega usianya sekitar 20 tahun. Sedangkan tersangka diketahui bernama Ruli Hariyanto (18) alias Bengal. Dia merupakan pengangguran yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni Tanah Tinggi RT 2/6.
“Antara korban dan tersangka berpacaran, kemudian korban diduga memiliki kekasih lain atau kenal dengan pria yang membuat tersangka menjadi cemburu. Padahal itu hanya prasangka tersangka saja, tapi hingga kini korban masih kritis belum bisa dimintai keterangan,” kata Triyani, Sabtu 28 November kemarin.
Menurut Triyano, korban ditusuk hingga tujuh kali di bagian badan. Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, setelah sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas Polres Metro Tangerang yang mendapat laporan atas kejadian tersebut berhasil menangkap Ruli. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat kejadian. “Tersangka diduga juga akan merampas barang milik korban,” tandasnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, korban bernama Mega usianya sekitar 20 tahun. Sedangkan tersangka diketahui bernama Ruli Hariyanto (18) alias Bengal. Dia merupakan pengangguran yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni Tanah Tinggi RT 2/6.
“Antara korban dan tersangka berpacaran, kemudian korban diduga memiliki kekasih lain atau kenal dengan pria yang membuat tersangka menjadi cemburu. Padahal itu hanya prasangka tersangka saja, tapi hingga kini korban masih kritis belum bisa dimintai keterangan,” kata Triyani, Sabtu 28 November kemarin.
Menurut Triyano, korban ditusuk hingga tujuh kali di bagian badan. Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, setelah sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, petugas Polres Metro Tangerang yang mendapat laporan atas kejadian tersebut berhasil menangkap Ruli. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat kejadian. “Tersangka diduga juga akan merampas barang milik korban,” tandasnya.
(hyk)