Edarkan Sabu di Taman Sari, Warga Ciracas Dicokok

Sabtu, 28 November 2015 - 04:35 WIB
Edarkan Sabu di Taman Sari, Warga Ciracas Dicokok
Edarkan Sabu di Taman Sari, Warga Ciracas Dicokok
A A A
JAKARTA - Tiga pengedar sabu yang memasarkan barang haram tersebut di Taman Sari dibekuk petugas Polres Jakarta Barat. Ketiga pelaku yakni KO (21), SH (36) dan S (37) diringkus dengan barang bukti 5,11 gram sabu, 0,72 gram ganja disita petugas.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, penangkapan terhadap pengedar ganja ini bermula dari laporan adanya peredaeran narkoba di Seven Eleven, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dalam penyelidikan petugas menangkap KO dnegan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,45 gram.

Dari penuturan KO inilah diketahui barang haram tersebut dipasok dari SH. Tak mau menunggu lama petugas menggerebek rumah SH di Jalan Bulak Sereh, kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta timur. Di rumah SH, petugas juga menangkap S berserta barang bukti berupa empat plastik sabu seberat 3,66 gram dan satu plastik kecil daun ganja seberat 0,72 gram.

"Total barang bukti yang kita sita 5,11 gram sabu, 0,72 gram ganja. kami masih mengembangkan kasus ini," ucap Afrisal, Jumat 27 November 2015 kemarin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7226 seconds (0.1#10.140)