Bikin Takut Warga dengan Airsoft Gun, Juru Parkir Diciduk
A
A
A
JAKARTA - Seorang juru parkir bernama Solihin (44) digelandang polisi karena kerap menakuti warga dengan senjata api airsoft gun. Kini Solihin harus mendekam di tahanan Polsek Kebayoran Baru.
Wakapolsek Kebayoran Baru Kompol Triharijadi menerangkan, penangkapan terhadap Solihin ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya. "Pelaku kerap menakuti warga dengan senjata apinya itu. Solihin bekerja sebagai juru parkir di salah satu hotel berbintang di Kebayoran Baru," terang Triharijadi, Jumat 27 November 2015 kemarin.
Selain Solihin, lanjut Tri, petugas juga meringkus temannya yakni Jauri (38) karena kedapatan membawa narkoba 2,50 gram ganja. "Kami masih memeriksa keduanya pelaku untuk mengetahui dari mana senjata api dan ganja tersebut di dapat," ucapnya.
Kini, kedua pelaku pun mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kebayoran Baru. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 111 ayat (1) No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 1 ayat (1) No 12 tahun 1951 tentang senjata api. Sedang asal senjata api dan barang haram itu tengah diselidiki pihaknya.
Wakapolsek Kebayoran Baru Kompol Triharijadi menerangkan, penangkapan terhadap Solihin ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulahnya. "Pelaku kerap menakuti warga dengan senjata apinya itu. Solihin bekerja sebagai juru parkir di salah satu hotel berbintang di Kebayoran Baru," terang Triharijadi, Jumat 27 November 2015 kemarin.
Selain Solihin, lanjut Tri, petugas juga meringkus temannya yakni Jauri (38) karena kedapatan membawa narkoba 2,50 gram ganja. "Kami masih memeriksa keduanya pelaku untuk mengetahui dari mana senjata api dan ganja tersebut di dapat," ucapnya.
Kini, kedua pelaku pun mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kebayoran Baru. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 111 ayat (1) No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 1 ayat (1) No 12 tahun 1951 tentang senjata api. Sedang asal senjata api dan barang haram itu tengah diselidiki pihaknya.
(whb)