4 ABG Depok Dijadikan PSK di Apartemen
A
A
A
DEPOK - Polresta Depok menggerebek sebuah apartemen yang diduga menjadi sarang prostitusi. Setelah digeledah, terdapat empat ABG yang dijadikan PSk oleh seorang germo.
Empat anak dibawah umur yang terjaring petugas di sebuah apartemen di Jalan Margonda, adalah M (15), W (16), F (15), dan R (16).
Keempatnya diduga akan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh N (45) yang merupakan germo. Saat dipergoki, N hanya tertunduk dan tidak bisa mengelak.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, ini adalah hasil pengembangan pihaknya. Keempat remaja itu mengaku mendapat bayaran Rp500-700 ribu untuk tiap kencan dengan pria hidung belang.
"Ini yang sedang kami dalami. Karena ini menyangkut anak dibawah umur tentu akan terus kami kembangkan," kata Teguh, Kamis (26/11/2015).
Keempatnya mengaku putus sekolah dan akhirnya menjadi anak buah N. Uang yang didapatnya digunakan untuk kebutuhan pribadi keempatnya. "Motifnya masih akan terus kami dalami," ucapnya.
PILIHAN:
Sering Berubah SIkap, DPRD: Akhirnya Orang Tahu Siapa Ahok
Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
Empat anak dibawah umur yang terjaring petugas di sebuah apartemen di Jalan Margonda, adalah M (15), W (16), F (15), dan R (16).
Keempatnya diduga akan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh N (45) yang merupakan germo. Saat dipergoki, N hanya tertunduk dan tidak bisa mengelak.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, ini adalah hasil pengembangan pihaknya. Keempat remaja itu mengaku mendapat bayaran Rp500-700 ribu untuk tiap kencan dengan pria hidung belang.
"Ini yang sedang kami dalami. Karena ini menyangkut anak dibawah umur tentu akan terus kami kembangkan," kata Teguh, Kamis (26/11/2015).
Keempatnya mengaku putus sekolah dan akhirnya menjadi anak buah N. Uang yang didapatnya digunakan untuk kebutuhan pribadi keempatnya. "Motifnya masih akan terus kami dalami," ucapnya.
PILIHAN:
Sering Berubah SIkap, DPRD: Akhirnya Orang Tahu Siapa Ahok
Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
(ysw)