Wali Kota Jaktim Janji Selidiki Kasus Pungli Oknum Satpol PP
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana akan menindaklanjuti adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Kampung Melayu.
“Saya belum mengetahui persis kasusnya. Kita akan cek dulu dan panggil semua pihak terkait untuk klarifikasi,” ungkap Bambang kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).
Bambang menuturkan, akan memanggil pimpinan Satpol dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota untuk dimintai keterangan soal pungli tersebut. "Jika benar ditemukan adanya pungli oleh oknum, maka kami akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
Bambang menambahkan, tim dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) untuk turut memeriksa oknum yang melakukan pungli tersebut. "Namun pemeriksaan ini menunggu hasil penyelidikan dari Satpol PP. Mengenai sanksi terhadap oknum yang nakal ini, sepenuhnya diserahkan pada Irbanko dan Bagian Kepegawaian Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Pemkot Jakarta Timur menertibkan 73 bangunan liar di atas saluran air Jalan Kebon Pala dan Jalan Permata Kelurahan Kampung Melayu pada Senin 23 November 2015. Para PKL menolak dibongkar lantaran setiap bulan mereka menyetorkan uang sejumlah Rp50.000 kepada oknum Satpol PP.
“Saya belum mengetahui persis kasusnya. Kita akan cek dulu dan panggil semua pihak terkait untuk klarifikasi,” ungkap Bambang kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).
Bambang menuturkan, akan memanggil pimpinan Satpol dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota untuk dimintai keterangan soal pungli tersebut. "Jika benar ditemukan adanya pungli oleh oknum, maka kami akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
Bambang menambahkan, tim dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) untuk turut memeriksa oknum yang melakukan pungli tersebut. "Namun pemeriksaan ini menunggu hasil penyelidikan dari Satpol PP. Mengenai sanksi terhadap oknum yang nakal ini, sepenuhnya diserahkan pada Irbanko dan Bagian Kepegawaian Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Pemkot Jakarta Timur menertibkan 73 bangunan liar di atas saluran air Jalan Kebon Pala dan Jalan Permata Kelurahan Kampung Melayu pada Senin 23 November 2015. Para PKL menolak dibongkar lantaran setiap bulan mereka menyetorkan uang sejumlah Rp50.000 kepada oknum Satpol PP.
(whb)