Nyambi Jual Sabu, Mekanik Mobil Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang mekanik mobil diringkus polisi dari rumah kontrakannya di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pria berinisial MM (31), diciduk polisi lantaran kerap menjual narkoba jenis sabu di sekitar kontrakannya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kembangan kemarin. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menyelidiki dan diketahui MM lah sebagai pengedarnya.
"Kami lalu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang menjual sabu. Dia (MM) ini berprofesi sebagai mekanik mobil tapi nyambi jualan sabu," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (24/11/2015).
Menurut Afrisal, saat melakukan penggerebekan di kontrakannya sekitar pukul 19.30 WIB, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 3,47 gram dan timbangan digital warna hitam dari dalam kamar MM.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman lima tahun penjara. MM mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, JO. JO pun telah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.
PILIHAN:
"Nyanyian" Ahok di BPK akan Diserahkan ke KPK
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kembangan kemarin. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menyelidiki dan diketahui MM lah sebagai pengedarnya.
"Kami lalu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang menjual sabu. Dia (MM) ini berprofesi sebagai mekanik mobil tapi nyambi jualan sabu," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (24/11/2015).
Menurut Afrisal, saat melakukan penggerebekan di kontrakannya sekitar pukul 19.30 WIB, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 3,47 gram dan timbangan digital warna hitam dari dalam kamar MM.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman lima tahun penjara. MM mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, JO. JO pun telah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.
PILIHAN:
"Nyanyian" Ahok di BPK akan Diserahkan ke KPK
(mhd)