Disekap 4 Orang Mengaku Polisi, Pengusaha HP Kehilangan Rp55 Juta
A
A
A
BEKASI - Seorang pedagang ponsel di Mega Bekasi Hypermal (MBH) Acan (40) disekap empat orang yang mengaku anggota polisi. Tak hanya itu Acan juga harus kehilangan uang Rp10 juta dan 22 unit ponsel iPhone merek Apple senilai Rp45 juta.
Istri korban Desi (32) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sejumlah orang menghampiri suaminya di area parkir MBH pada Kamis 19 November 2015 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh Acan menggunakan garansi distributor untuk produk ponsel Apple-nya.
Tak lama kemudian, para pelaku meminta korban masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya. Acan pun menuruti keinginan pelaku untuk masuk ke mobil.
"Suami saya dibawa keliling ke Bandara Soetta, Pademangan, Ancol. Di situ pelaku menguras uang dari ATM sebesar Rp10 juta dan membawa kabur 22 unit iPhone Apple," jelas Desi, Senin 23 November 2015 kemarin.
Usai mengambil harta korban, dan menarik uang, pelaku menurunkan suaminya di sekitar Ancol, Jakarta Utara. Korban pun lalu pulang ke rumahnya di Pademangan, Jakarta Utara. Dan langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bekasi Kota untuk mengungkap kasus penyekapan tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mmengatakan, masih menyelidiki kasus yang dialami korban.”Sedang kami proses kasus ini, dan kami belum mengetahui apakah para pelaku adalah anggota atau bukan,” katanya singkat.
Istri korban Desi (32) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sejumlah orang menghampiri suaminya di area parkir MBH pada Kamis 19 November 2015 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh Acan menggunakan garansi distributor untuk produk ponsel Apple-nya.
Tak lama kemudian, para pelaku meminta korban masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya. Acan pun menuruti keinginan pelaku untuk masuk ke mobil.
"Suami saya dibawa keliling ke Bandara Soetta, Pademangan, Ancol. Di situ pelaku menguras uang dari ATM sebesar Rp10 juta dan membawa kabur 22 unit iPhone Apple," jelas Desi, Senin 23 November 2015 kemarin.
Usai mengambil harta korban, dan menarik uang, pelaku menurunkan suaminya di sekitar Ancol, Jakarta Utara. Korban pun lalu pulang ke rumahnya di Pademangan, Jakarta Utara. Dan langsung melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bekasi Kota untuk mengungkap kasus penyekapan tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mmengatakan, masih menyelidiki kasus yang dialami korban.”Sedang kami proses kasus ini, dan kami belum mengetahui apakah para pelaku adalah anggota atau bukan,” katanya singkat.
(whb)