Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Segera Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memanggil anggota DPR Ivan Haz terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantunya T (20). Polisi menyebut Ivan akan diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan pemeriksaan terhadap putra mantan Wapres Hamzah Haz ini ke Presiden Joko Widodo. (Baca: Dianiaya, PRT Laporkan Anggota DPR ke Polda)
"Kita memeriksa dia sebagai saksi, tetapi dapat menjadi tersangka. Maka dari itu, kita meminta ijin presiden walaupun memanggil dia sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Senin (23/11/2015). (Baca juga: Dilaporkan ke Polda, Anak Hamzah Haz Bantah Aniaya Pembantunya)
Iqbal menegaskan, penyidik sudah memliki bukti atas dugaan KDRT terhadap pembantunya. Menurutnya, tidak ada kendala dalam kasus ini untuk memeriksa Ivan. "Kita tidak kendala, kita sudah kencang. Sudah kirim surat juga ke presiden, tinggal menunggu persetujuan," tuturnya
Sementara ini, polisi baru memeriksa istri Ivan dalam kasus ini. Selasa (24/11/2015) besok, ia akan memeriksa kembali istri Ivan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pihanya tida kakan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan. Seandainya mereka memang terbukti maka tetap akan ditindak. "Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak," pungkasnya.
PILIHAN:
ABG Tangerang DIperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan pemeriksaan terhadap putra mantan Wapres Hamzah Haz ini ke Presiden Joko Widodo. (Baca: Dianiaya, PRT Laporkan Anggota DPR ke Polda)
"Kita memeriksa dia sebagai saksi, tetapi dapat menjadi tersangka. Maka dari itu, kita meminta ijin presiden walaupun memanggil dia sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Senin (23/11/2015). (Baca juga: Dilaporkan ke Polda, Anak Hamzah Haz Bantah Aniaya Pembantunya)
Iqbal menegaskan, penyidik sudah memliki bukti atas dugaan KDRT terhadap pembantunya. Menurutnya, tidak ada kendala dalam kasus ini untuk memeriksa Ivan. "Kita tidak kendala, kita sudah kencang. Sudah kirim surat juga ke presiden, tinggal menunggu persetujuan," tuturnya
Sementara ini, polisi baru memeriksa istri Ivan dalam kasus ini. Selasa (24/11/2015) besok, ia akan memeriksa kembali istri Ivan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pihanya tida kakan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan. Seandainya mereka memang terbukti maka tetap akan ditindak. "Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak," pungkasnya.
PILIHAN:
ABG Tangerang DIperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
(ysw)