Bandar Narkoba Kelas Teri Ini Diringkus Polisi
A
A
A
TANGERANG - Bandar narkoba kelas teri diringkus polisi di rumah kontrakannya di RT06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang kemarin. Aan alias Bombom ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram, tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,1 gram.
Selain itu, lima bungkus plastik klip bening kosong, dua handphone merek BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.
"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Tangerang AKP Triyani di Tangerang, Kamis (19/11/2015).
Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di Kebon Besar RT05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-Undamg Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pencara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
PILIHAN:
SDN 15 Klender Nyaris Ambruk, 293 Murid Diungsikan
Selain itu, lima bungkus plastik klip bening kosong, dua handphone merek BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.
"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Tangerang AKP Triyani di Tangerang, Kamis (19/11/2015).
Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di Kebon Besar RT05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-Undamg Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pencara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
PILIHAN:
SDN 15 Klender Nyaris Ambruk, 293 Murid Diungsikan
(mhd)