Ahok Yakin APBD 2016 Berbentuk Perda Tak Lagi Pergub
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta yakin APBD 2016 mendatang akan diketuk palu menggunakan Perda APBD, tidak seperti tahun ini hanya menggunakan Pergub.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sudah selesai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kayaknya Perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kita bahas, saya kira sudah tinggal tanda tangan (untuk jadi Perda) ini. Disahkan lewat tanda tangan," kata Ahok, Senin (16/11/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sudah selesai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kayaknya Perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kita bahas, saya kira sudah tinggal tanda tangan (untuk jadi Perda) ini. Disahkan lewat tanda tangan," kata Ahok, Senin (16/11/2015).
(whb)