Plafon Sementara APBD DKI 2016 Diperkirakan Rp66 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 diperkirakan bergerak pada angka sekitar Rp66 triliun. Angka tersebut menyusut Rp7 triliun dari yang diusulkan Rp73 Triliun dan berimbas terhadap belanja langsung.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS 2016 sejak Juli lalu, saat ini dalam proses finalisasi. Diperkirakan, MoU KUA-PPAS dilakukan pekan depan.
Sebab, beberapa waktu lalu ada keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pemberian dana perimbangan sekitar Rp3,6 triliun. "Nah, dana perimbangan tersebut lagi disesuaikan alokasinya. Pastinya dialokasikan belanja langsung, kan sebelmnya ada pemangkasan sekitar Rp10,5 triliun," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 12 November 2015 kemarin.
Pras menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 dibahas secara detail hingga satuan ketiga. Dalam pembahasan pertama, KUA-PPAS yang diusulkan Pemprov DKI berjumlah sekitar Rp73 trilun.
Dalam perjalanannya, lanjut dia, ada pemangkasan anggaran sebesar Rp10,5 triliun. Sebab, target pendapatan yang diusulkan Rp37 triliun ternyata hanya disanggupi Dinas Pelayanan Pajak sebesar Rp32 triliun.
Begitu juga dengan dana perimbangan dan dana penerimaan lain-lain yang masing-masing dipangkas Rp5 triliun dari usulan sebesar Rp15,5 triliun. Kemudian, Pemprov DKI kembali menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang direncanakan.
Di mana, pemangkasan dilakukan pada Belanja Langsung sebesar Rp10 triliun dan Rp500 milar dari belanja tidak langsung.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi berharap agar penambahan dana perimbangan dialokasikan ke dalam belanja langsung. Sebab, Belanja langsung mendapatkan potongan masing-masing 30% dari anggaran yang diusulkan ketika KUA-PPAS dipangkas sekitar Rp10,5 triliun.
Seperti misalnya Dinas Tata Air yang mengusulkan Rp5 triliun menjadi sekitar Rp3,5 triliun, begitu juga dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan. "Itu kan anggaran prioritas. Enggak mungkin kalau besaran total KUA-PPAS diperbesar lagi. Sebab, Belanja tidak langsung yang harusnya di bawah 30% menjadi lebih besar. Kami harap dari dana perimbangan itu saja dialokasikannya," ujar Sanusi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS 2016 sejak Juli lalu, saat ini dalam proses finalisasi. Diperkirakan, MoU KUA-PPAS dilakukan pekan depan.
Sebab, beberapa waktu lalu ada keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pemberian dana perimbangan sekitar Rp3,6 triliun. "Nah, dana perimbangan tersebut lagi disesuaikan alokasinya. Pastinya dialokasikan belanja langsung, kan sebelmnya ada pemangkasan sekitar Rp10,5 triliun," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 12 November 2015 kemarin.
Pras menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 dibahas secara detail hingga satuan ketiga. Dalam pembahasan pertama, KUA-PPAS yang diusulkan Pemprov DKI berjumlah sekitar Rp73 trilun.
Dalam perjalanannya, lanjut dia, ada pemangkasan anggaran sebesar Rp10,5 triliun. Sebab, target pendapatan yang diusulkan Rp37 triliun ternyata hanya disanggupi Dinas Pelayanan Pajak sebesar Rp32 triliun.
Begitu juga dengan dana perimbangan dan dana penerimaan lain-lain yang masing-masing dipangkas Rp5 triliun dari usulan sebesar Rp15,5 triliun. Kemudian, Pemprov DKI kembali menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang direncanakan.
Di mana, pemangkasan dilakukan pada Belanja Langsung sebesar Rp10 triliun dan Rp500 milar dari belanja tidak langsung.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi berharap agar penambahan dana perimbangan dialokasikan ke dalam belanja langsung. Sebab, Belanja langsung mendapatkan potongan masing-masing 30% dari anggaran yang diusulkan ketika KUA-PPAS dipangkas sekitar Rp10,5 triliun.
Seperti misalnya Dinas Tata Air yang mengusulkan Rp5 triliun menjadi sekitar Rp3,5 triliun, begitu juga dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan. "Itu kan anggaran prioritas. Enggak mungkin kalau besaran total KUA-PPAS diperbesar lagi. Sebab, Belanja tidak langsung yang harusnya di bawah 30% menjadi lebih besar. Kami harap dari dana perimbangan itu saja dialokasikannya," ujar Sanusi
(whb)