Soal Ojek, Organda Sebut Polisi Ragu Bertindak
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Organda menyebut ada keragun dari kepolisian maupun pemerintah dalam menindak tegas transportasi bukan angkutan umum.
Padahal dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009 sudah jelas, kendaraan roda dua buan angkutan umum resmi.
"Sebenarnya Pak Menteri (Perhubungan, Ignasius Jonan) sudah tegas soal angkutan umum yang resmi. Jadi pertanyaannya, bagaimana aplikasi ke bawahannya," ujar Sekjen DPP Organda Ateng Aryono di Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Ateng menyebut keraguan yang ditunjukkan yaitu mengenai penegakan aturan bagi ojek berbasis aplikasi.
"Polisi yang berhak menindak. Sayangnya polisi melihat ada aspek sosial dalam masalah ini karena bisa menyerap pengangguran padahal ketentuan UU yang ada sudah melanggar," lanjut Ateng.
Menurut Ateng, kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta bisa menindak uber taxi seharusnya ini bisa diterapkan pada ojek berbasis aplikasi. "Ini memang bisa dikatakan dilema," tukasnya.
PILIHAN:
Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Padahal dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009 sudah jelas, kendaraan roda dua buan angkutan umum resmi.
"Sebenarnya Pak Menteri (Perhubungan, Ignasius Jonan) sudah tegas soal angkutan umum yang resmi. Jadi pertanyaannya, bagaimana aplikasi ke bawahannya," ujar Sekjen DPP Organda Ateng Aryono di Gedung SINDO, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Ateng menyebut keraguan yang ditunjukkan yaitu mengenai penegakan aturan bagi ojek berbasis aplikasi.
"Polisi yang berhak menindak. Sayangnya polisi melihat ada aspek sosial dalam masalah ini karena bisa menyerap pengangguran padahal ketentuan UU yang ada sudah melanggar," lanjut Ateng.
Menurut Ateng, kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta bisa menindak uber taxi seharusnya ini bisa diterapkan pada ojek berbasis aplikasi. "Ini memang bisa dikatakan dilema," tukasnya.
PILIHAN:
Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
(ysw)