Jelang Pilkada, 2 Orang ini Siapkan Uang Palsu untuk 'Serangan Fajar'
A
A
A
DEPOK - Polisi menangkap dua orang pembuat dan pengedar uang palsu di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari tangan keduanya polisi mendapati uang palsu senilai Rp20 juta.
Diduga, uang tersebut akan digunakan untuk serangan fajar saat Pilkada Depok bergulir Desember 2015 mendatang.
Pelaku yang berhasil dibekuk di kawasan Sawangan, yakni Doni dan Ahmad. Dari tangan keduanya, polisi mendapati uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp20 juta.
Secara fisik, uang cetakan itu nampak seperti asli. Terdapat pula hologram dan benang air seperti uang asli namun yang membedakan adalah nomor seri. "Jadi nomornya satu seri," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono di Mapolrsta Depok, Kamis (12/11/2015).
Dwiyono mengatakan, diduga uang palsu yang dicetak di Pekalongan Jawa Tengah itu akan digunakan pada saat pilkada nanti. Sudah ada pembeli yang memesan uang palsu itu.
Ahmad menjual uang palsu pada seseorang di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. "Duit ini diedarkan di Depok, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," katanya.
Pelaku menuturkan, modal untuk membuat uang palsu hanya Rp5 juta untuk meraup keuntungan Rp30 juta. Pembuatan uang palsu ini sudah dilakukan selama empat bulan. "Untungnya dua kali lipat penjualan uang palsu ini," ucapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini apakah tersangka memiliki jaringan di luar Depok atau tidak. Otak pembuatan uang palsu saat ini masih buron. "Satu orang masih DPO," ungkapnya.
Kedua tersangka kini mendekam di sel Polresta Depok berikut barang bukti berupa alat pembuat uang palsu, kertas, alat cetak dan uang palsu sebesar Rp20 juta.
Mereka dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dan pasal 26 ayat 3 junto pasal 36 ayat 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang uang palsu. "Ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya.
PILIHAN:
Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir
Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
Diduga, uang tersebut akan digunakan untuk serangan fajar saat Pilkada Depok bergulir Desember 2015 mendatang.
Pelaku yang berhasil dibekuk di kawasan Sawangan, yakni Doni dan Ahmad. Dari tangan keduanya, polisi mendapati uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp20 juta.
Secara fisik, uang cetakan itu nampak seperti asli. Terdapat pula hologram dan benang air seperti uang asli namun yang membedakan adalah nomor seri. "Jadi nomornya satu seri," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono di Mapolrsta Depok, Kamis (12/11/2015).
Dwiyono mengatakan, diduga uang palsu yang dicetak di Pekalongan Jawa Tengah itu akan digunakan pada saat pilkada nanti. Sudah ada pembeli yang memesan uang palsu itu.
Ahmad menjual uang palsu pada seseorang di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. "Duit ini diedarkan di Depok, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," katanya.
Pelaku menuturkan, modal untuk membuat uang palsu hanya Rp5 juta untuk meraup keuntungan Rp30 juta. Pembuatan uang palsu ini sudah dilakukan selama empat bulan. "Untungnya dua kali lipat penjualan uang palsu ini," ucapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini apakah tersangka memiliki jaringan di luar Depok atau tidak. Otak pembuatan uang palsu saat ini masih buron. "Satu orang masih DPO," ungkapnya.
Kedua tersangka kini mendekam di sel Polresta Depok berikut barang bukti berupa alat pembuat uang palsu, kertas, alat cetak dan uang palsu sebesar Rp20 juta.
Mereka dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dan pasal 26 ayat 3 junto pasal 36 ayat 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang uang palsu. "Ancamannya 15 tahun penjara," ujarnya.
PILIHAN:
Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir
Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
(ysw)