Dipancing Polisi, Bandar Sabu Taman Sari Dibekuk

Rabu, 11 November 2015 - 23:23 WIB
Dipancing Polisi, Bandar Sabu Taman Sari Dibekuk
Dipancing Polisi, Bandar Sabu Taman Sari Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang bandar sabu berinisial SBO (31) dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Dari tangan pelaku disita dua paket sabu seberat 1,5 gram.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrizal mengatakan, SBO diringkus di salah satu minimarket Jalan Pangeran Jayakarta, Taman Sari. "Pelaku ini snagat licin. Kita menangkapnya setelah menyamar berpura-pura menjadi pembeli," kata Afrizal, Rabu (11/11/2015).

Afrizal menuturkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok sabu kepada SBO. "Masih kami telusuri, pelaku masih kita korek keterangannya," tegas Afrizal.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6665 seconds (0.1#10.140)