DPR: TNI Tercoreng Akibat Aksi Koboi Prajurit

Sabtu, 07 November 2015 - 15:08 WIB
DPR: TNI Tercoreng Akibat Aksi Koboi Prajurit
DPR: TNI Tercoreng Akibat Aksi Koboi Prajurit
A A A
YOGYAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta melihat institusi TNI tercoreng akibat ulah arogan oknum prajurit Batalion Intel Tempur Kostrad Cilodong, Serda YH, yang menembak mati tukang ojek Japra (40) di Jalan Mayor Oking, Kampung Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu.

"Itu ibarat nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Sukamta saat reses, menjaring aspirasi dengan warga Yogyakarta, Sabtu (7/11/2015)

Politisi PKS ini menyayangkan ulah sang prajurit aktif di TNI AD tersebut. Padahal, TNI tengah giat membangun hubungan baik bersama rakyat dengan beragam program yang dilakukan.

"Apa aksi koboi itu menujukan TNI dekat dengan rakyat, kan tidak. Tindakan itu bertolak belakang dengan langkah TNI yang lagi giat melakukan beragam program dekat dengan rakyat," jelasnya.

Aksi koboi prajurit itu sudah sepantasnya mendapat perhatian serius semua pihak, tak hanya dari internal, tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai, aksi serupa yang jelas merusak institusi TNI itu kembali terjadi dikemudian hari.

"Sudah pasti internal TNI harus menata kembali, semua pihak juga harus mengawasi agar kasus-kasus yang melibatkan prajurit aktif ini tidak terulang terus menerus," ujarnya.

Sukamta mengaku sudah sering mendengar kasus yang melibatkan anggota TNI. Dia mengaku ulah itu dilakukan oknum prajurit, bukan atas perintah komandannya.

"Melihat kasus penembakan itu sepertinya hanya emosi, tapi akibatnya fatal, menghilangkan nyawa orang," katanya.

Sukamta mengatakan tidak ada pihak yang diuntungkan atas tindakan tersebut. Semua pihak, baik dari keluarga korban maupun keluarga pelaku jelas sangat dirugikan atas tindakan tersebut.

Sudah sepantasnya, kata dia, anggota TNI itu mendapat hukuman setimpal akibat ulahnya. Petinggi TNI sudah menyampaikan ke publik akan memecat anggota tersebut.

"Sudah jelas tindakan itu melanggar disiplin dan tata tertip militer. Sudah ada lex spesialis hukuman apa yang pantas bagi anggota aktif yang melanggar aturan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus itu bermula saat pelaku yang mengendarai mobil Honda CRV bernomor polisi F 1239 DZ dengan teman wanitanya berinisial RAD meluncur dari arah Cibinong.

Saat tiba di lokasi, datang motor yang dikemudikan Japra dengan zig-zag. Tidak senang dengan gaya bermotor Japra, pelaku membunyikan klakson dan mengejar korban.

Saat di SPBU Ciriung, pelaku berhenti dan terlibat adu mulut dengan korban dan teman-temannya. Ditengarai karena emosi, pelaku mengeluarkan senjata api jenis FN dan saling dorong dengan korban.

Selanjutnya, senjata itu meletus mengenai dahi korban hingga tewas dilokasi kejadian. Melihat hal itu, pelaku kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.

PILIHAN:

Di Kantor BPK, DPRD DKI Berdoa Agar Ahok Diperiksa KPK

Truk Sampah Dihalangi, Ahok Mau Larang Kendaraan Bekasi ke Jakarta
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6668 seconds (0.1#10.140)