Ini Hukuman Ekstrem Buwas untuk Pengedar Narkoba

Jum'at, 06 November 2015 - 17:06 WIB
Ini Hukuman Ekstrem Buwas untuk Pengedar Narkoba
Ini Hukuman Ekstrem Buwas untuk Pengedar Narkoba
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menggulirkan wacana untuk menghukum para pengedar narkoba yang cukup ekstrem. Nantinya, para pengedar narkoba harus memakan barang haram yang akan diedarkannya itu biar timbul efek jera.

"Biarkan para pengedar makan sendiri narkoba yang dia edarkan sampai habis. Dengan narkoba dimusnahkan dalam perut mereka, biar tau efeknya seperti apa, dan bisa membuat jera para pengedar," kata Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2015).

Buwas beranggapan selama ini belum ada cara yang tepat untuk membuat jera para pengedar barang haram itu. Apalagi Indonesia saat ini menyandang status darurat narkoba.

"Saya dan jajaran saya serius menggiatkan program ini. Masalah ancaman narkoba kita tidak boleh main-main. Itu pemahaman dikala penegakkan hukum yang ada sekarang belum efektif, bahkan saat ini Kita jadi pangsa pasar peredaran narkotika," terangnya.

Saat ditanya apakah Buwas tidak takut melanggar HAM jika hukuman tersebut dilakukan, Buwas menjawab hukuman itu pantas bagi orang yang juga melanggar HAM.

"Saya tidak takut melanggar HAM karena hukuman tersebut juga kita lakukan terhadap para pengedar Narkoba yang juga telah melakukan pelanggar HAM berat," tutup Buwas.

PILIHAN:

Yusril: Saya Bukan Takut Hadapi Pemda DKI di Pengadilan

Semena-mena, Ahok Dicap Diktator oleh Temannya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3931 seconds (0.1#10.140)