Panglima TNI Pastikan Oknum Kostrad Penembak Japra Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Oknum Kostrad TNI AD yang menembak mati pengendara motor di Cibinong, Bogor terancam dipecat dari kesatuan TNI. Hal ini ditegaskan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di komplek Istana Kepresidenan.
"Pasti (Dipecat), apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan menggunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan, sudah pasti," ujarnya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Gatot mengaku, dirinya sudah membuat surat telegram agar kejadian yang berkaitan dengan masyarakat dilakukan persidangan terbuka. "Biar masyarakat tahu, TNI tidak main-main memberi sanksi terhadap anggotanya yang berulah," tambahnya. (Baca: Oknum Anggota Kostrad Tembak Mati Pengendara Motor di Cibinong)
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Kostrad menembak mati pengendara motor di depan SPBU Ciriung, Cibinong, Bogor. Masrin alias Japra (40) tewas seketika dengan luka tembak di mata tembus ke belakang kepala.
PILIHAN:
Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras
"Pasti (Dipecat), apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan menggunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan, sudah pasti," ujarnya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Gatot mengaku, dirinya sudah membuat surat telegram agar kejadian yang berkaitan dengan masyarakat dilakukan persidangan terbuka. "Biar masyarakat tahu, TNI tidak main-main memberi sanksi terhadap anggotanya yang berulah," tambahnya. (Baca: Oknum Anggota Kostrad Tembak Mati Pengendara Motor di Cibinong)
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Kostrad menembak mati pengendara motor di depan SPBU Ciriung, Cibinong, Bogor. Masrin alias Japra (40) tewas seketika dengan luka tembak di mata tembus ke belakang kepala.
PILIHAN:
Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras
(ysw)