Disentil Yusril, Ini Jawaban Ahok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak memusingkan apa yang dikatakan oleh pengacara pengelola sampah PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra kemarin.
Menurut Ahok, sebagai pengacara Yusril berhak berbicara apapun mengenai pengelolaan sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Baca: Yusril Minta Ahok Tenang Hadapi Masalah Sampah Bantar Gebang)
"Ya terserah, boleh aja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya silahkan aja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Mengenai jalur hukum yang ditempuh oleh pengelola TPST Bantargebang, Ahok mengaku masih menunggu surat peringatan yang masih berjalan hingga 100 hari kedepan.
"Kan kita mesti surat peringatan pertama sampai ketiga, tunggu saja. Kan pengadilan yang mutusin," ujar Ahok.
PILIHAN:
Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras
Oknum Anggota Kostrad Tembak Mati Pengendara Motor di Cibinong
Menurut Ahok, sebagai pengacara Yusril berhak berbicara apapun mengenai pengelolaan sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Baca: Yusril Minta Ahok Tenang Hadapi Masalah Sampah Bantar Gebang)
"Ya terserah, boleh aja dia ngomong, namanya juga pengacara kan. Pengacara ya silahkan aja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Mengenai jalur hukum yang ditempuh oleh pengelola TPST Bantargebang, Ahok mengaku masih menunggu surat peringatan yang masih berjalan hingga 100 hari kedepan.
"Kan kita mesti surat peringatan pertama sampai ketiga, tunggu saja. Kan pengadilan yang mutusin," ujar Ahok.
PILIHAN:
Pengamat: Ahok Panik BPK Temukan Kasus Sumber Waras
Oknum Anggota Kostrad Tembak Mati Pengendara Motor di Cibinong
(ysw)