Kasus Penipuan di YAI, Polisi Buru Satu Mahasiswa
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah memburu satu mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (UPI YAI) yang diduga terlibat kasus penipuan di universitas itu. Kasus slip bodong yang merugikan mahasiswa hingga Rp7 miliar itu tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
"Satu orang oknum mahasiswa sedang kita buru dan kita telah menahan empat orang mahasiswa yang merupakan tingkat akhir," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ahmad Alexander di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Alexander mengatakan, sistem administrasi YAI yang terbilang lemah sehingga mudah dimanfaatkan oknum guna melakukan tindakan yang merugikan ribuan mahasiswa itu.
"Kasus penipuan ini terjadi karena sistem administrasi di YAI masih memiliki celah untuk dilakukan penipuan. Sistem yang masih manual dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa senior," tukasnya. (Baca: Slip Bodong, Polisi Duga Ada Sindikat Penipuan di YAI)
Dia melanjutkan, empat orang mahasiswa juga sudah ditangkap sekitar dua bulan lalu mereka adalah IB, PK, IC dan AW. Keempatnya merupakan mahasiswa YAI tingkat akhir. Korban penipuan tergiur lantaran diiming-imingi cash back saat melakukan pembayaran uang kuliah.
"Sudah kita amankan sejumlah barang bukti berupa mobil dan uang hasil penipuan itu juga digunakan untuk berfoya-foya," tambahnya.
Sekadar diketahui, Polsek Senen telah melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 2 November 2015 kemarin lantaran sudah lengkap atau P 21. Namun diperkirakan jumlah pelaku penipuan uang kuliah itu masih akan terus bertambah jika korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.
PILIHAN:
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
"Satu orang oknum mahasiswa sedang kita buru dan kita telah menahan empat orang mahasiswa yang merupakan tingkat akhir," kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ahmad Alexander di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Alexander mengatakan, sistem administrasi YAI yang terbilang lemah sehingga mudah dimanfaatkan oknum guna melakukan tindakan yang merugikan ribuan mahasiswa itu.
"Kasus penipuan ini terjadi karena sistem administrasi di YAI masih memiliki celah untuk dilakukan penipuan. Sistem yang masih manual dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa senior," tukasnya. (Baca: Slip Bodong, Polisi Duga Ada Sindikat Penipuan di YAI)
Dia melanjutkan, empat orang mahasiswa juga sudah ditangkap sekitar dua bulan lalu mereka adalah IB, PK, IC dan AW. Keempatnya merupakan mahasiswa YAI tingkat akhir. Korban penipuan tergiur lantaran diiming-imingi cash back saat melakukan pembayaran uang kuliah.
"Sudah kita amankan sejumlah barang bukti berupa mobil dan uang hasil penipuan itu juga digunakan untuk berfoya-foya," tambahnya.
Sekadar diketahui, Polsek Senen telah melimpahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 2 November 2015 kemarin lantaran sudah lengkap atau P 21. Namun diperkirakan jumlah pelaku penipuan uang kuliah itu masih akan terus bertambah jika korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.
PILIHAN:
Tukang Ngintip Ditemukan Tewas di Plafon Tetangga
(mhd)