Razia Diskotek, 9 TNI dan 3 Warga Sipil Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 02:14 WIB
Razia Diskotek, 9 TNI...
Razia Diskotek, 9 TNI dan 3 Warga Sipil Diamankan
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan malam dan diskotek di Jakarta masih menjadi sasaran empuk tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang. 12 orang pengunjung diskotek terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkoba.

Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Kompol Safari Kartodihardjo mengatakan, belasan orang yang diamankan itu terdiri dari sembilan anggota TNI, dan tiga di antarannya adalah warga sipil.

"Sementara dari anggota sipil, di antaranya dua laki-laki dan satu perempuan. Itu tergantung tim assesment (kedokteran) BNNP, nantinya bisa direhabilitasi atau wajib lapor," kata Safari ketika dikonfirmasi, Jumat 30 Oktober 2015.

Dia mengatakan, ke-12 orang itu diamankan saat razia gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI (BNNP-DKI) bersama dengan TNI dan Polri di sejumlah diskotek. Di antaranya adalah Kompleks Kota Indah, Excotik, Diskotek Hotel Grand Menteng di kawasan Jakarta Pusat.

Sedangkan di Jakarta Barat, beberapa tempat yang menjadi sasaran penggrebekan di antaranya diskotek Lokasari, Bintang Mawar, Puja Sera, Miles, Top 1, dan diskotek Bandara.

Dia berharap, razia gabungan ini tetap terus dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mempersempit ruang peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta.

"Pastinya, penggerebekan ini akan berkelanjutan, karena hasil investigasi kami masih di tempat hiburan malam itu masih banyak penyalahgunaan narkotika. Bisa pengunjung, bisa juga karyawan seperti LC (pemandu lagu) itu mereka terindikasi menggunakan narkotika," jelasnya.

PILIHAN:

Dilaporkan Ahok, Ketua BPK : Mati di Lapangan pun Saya Siap
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0740 seconds (0.1#10.140)