Pembatasan Lokasi Unjuk Rasa Dinilai Kotori Demokrasi

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 05:23 WIB
Pembatasan Lokasi Unjuk...
Pembatasan Lokasi Unjuk Rasa Dinilai Kotori Demokrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan pembatasan menyuarakan aspirasi masyarakat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai telah mengotori roh demokrasi. Pasalnya, pembatasan itu sama saja membatasi hak asasi manusia (HAM).

"Pemerintah seolah-olah menganggap aksi demo dari masyarakat sebagai pemicu keributan dan mengganggu ketertiban. Padahal mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi. Kami menilai DKI membatasi hak asasi dalam menyampaikan aspirasi," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan saat dihubungi, Kamis 29 Oktober 2015.

Iwan menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di jalan itu akibat tidak pernah didengar dan ditindaklanjuti. Bahkan, dalam aksi unjuk rasa di jalan yang dekat dengan‎ instansi pemerintah terkait saja jarang perwakilan yang diharapkan datang untuk berdialog langsung kepada pendemo. Apalagi dengan pembatasan lokasi demo dengan janji mediasi.

Menurut Iwan, selama ini instansi terkait sangat cuek dalam merespon aksi demo yang dilakukan. Justru, kata dia, aparat keamanan jauh lebih responsif karena ditugaskan untuk mengamankan lokasi.

"Kami sering berdialog dan tidak didengar. Kami akhirnya turun ke jalan, biasanya kalau turun ke jalan atau di pusat titik perekonomian, suara kami didengar. Pengeras suara juga tidak ada masalah, di UU (undang-undang) saja tidak ada aturan yang membatasi volume suara. Kalau mau menertibkan ya dengarkan aspirasi kami," pungkasnya.

PILIHAN:

Ini Motif Pengeboman di Mall Alam Sutera
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)