Dipenjara karena Sodomi 15 Bocah, Maskur Kerap Linglung
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maskur (34), tersangka kejahatan seksual terhadap 15 anak. Untuk melengkapi pemberkasan, Maskur akan menjalani pemeriksaan psikologis dan fisik.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ketika masih anak-anak dahulu.
Namun, pihaknya akan lebih memfokuskan penyelidikan pada perbuatan pelaku yang melakukan sodomi pada 15 anak di Pancoran itu. "Saat ini kondisi kejiwaan Maskur labil, jika dimintai keterangan pelaku kerap berubah-ubah dan bersikap seperti orang hilang ingatan," kaya Nunu, Rabu (28/10/2015).
Maka itu, kata Nunu, penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Sedangkan pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka mengidap penyakit seksual atau tidak.
"Kami tidak mendalami pengalaman masa kecilnya. Yang kami usut adalah perbuatan tersangka saat ini. Tetapi, pemeriksaan psikologis harus dilakukan," ujarnya saat berbincang di Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan menahan Maskur karena melakukan sodomi terhadap 15 bocah laki-laki berusia di bawah 10 tahun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual ketika masih anak-anak dahulu.
Namun, pihaknya akan lebih memfokuskan penyelidikan pada perbuatan pelaku yang melakukan sodomi pada 15 anak di Pancoran itu. "Saat ini kondisi kejiwaan Maskur labil, jika dimintai keterangan pelaku kerap berubah-ubah dan bersikap seperti orang hilang ingatan," kaya Nunu, Rabu (28/10/2015).
Maka itu, kata Nunu, penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Sedangkan pemeriksaan fisik dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka mengidap penyakit seksual atau tidak.
"Kami tidak mendalami pengalaman masa kecilnya. Yang kami usut adalah perbuatan tersangka saat ini. Tetapi, pemeriksaan psikologis harus dilakukan," ujarnya saat berbincang di Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan menahan Maskur karena melakukan sodomi terhadap 15 bocah laki-laki berusia di bawah 10 tahun.
(whb)