Polres Jaksel Tak Setuju Kasus Motor Wartawan Ditangani Polda

Minggu, 25 Oktober 2015 - 20:29 WIB
Polres Jaksel Tak Setuju...
Polres Jaksel Tak Setuju Kasus Motor Wartawan Ditangani Polda
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membantah menelentarkan laporan kasus perampasan sepeda motor milik wartawan Sindonews.com, Muhaimin.

Kasubag Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin menegaskan, sebenarnya pihak korban dan pihak yang diduga melakukan perampasan sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Saat itu di Polsek Cilandak pernah dilakukan mediasi karena istri yang bersangkutan memiliki utang piutang. Pelaku yang diduga melakukan perampasan juga sudah setuju untuk menyelesaikannya secara kekeluargan," katanya.

Dia mengatakan, kasus seperti ini bisa diselesaikan di Polsek dan tidak perlu diambil atau dialihkan ke Polda Metro Jaya. "Kalau memang tidak puas silakan datangi Polsek atau Polres," kata Aswin. (Baca: Motor Dirampas, Wartawan Keluhkan Pelayanan Polsek Cilandak)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan siap mengambil alih penanganan kasus perampasan motor milik wartawan Sindonews Muhaimin yang ditangani Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mmenuturkan sebenarnya kasus seperti perampasan seperti itu cukup ditangani Polsek maupun Polres.

"Tapi kalau mereka tidak sanggup menangani bisa kita bisa tangani," tegasnya, Sabtu 24 Oktober 2015. (Baca: Polda Siap Ambil Alih Perampasan Motor Wartawan)

Sebelumnya wartawan Sindonews.com Muhaimin yang melaporkan perampasan motornya ke Polsek Cilandak merasa laporannya tidak ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Cilandak.

"Istri saya pernah melaporkan kasus perampasan motor itu ke Polsek Cilandak. Tapi pelayanannnya sangat mengecewakan, Istri saya Fransisca melapor dari pagi namun baru diproses malam, sekitar pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Yang anehnya lagi, Muhaimin , laporannya malah ditangguhkan dengan alasan orang yang merampas motor sudah ditelepon akan datang untuk mediasi.

Muhaimin meminta Polsek Cilandak agar serius dan bertindak profesional dalam menangani kasusnya.

"Kalau kasus perampasan motor saya masuk ranah pidana. Sedangkan masalah utang-piutang masuk perdata," katanya.

PILIHAN:

Polisi Bongkar Sindikat Remaja Pencuri Motor
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)