Polda Siap Ambil Alih Kasus Perampasan Motor Wartawan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap mengambil alih penanganan kasus perampasan motor milik wartawan Sindonews Muhaimin, yang ditangani Polsek Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti.
"Ya sebenarnya kasus seperti itu (perampasan) yang tangani pihak Polsek maupun Polres. Tapi kalau mereka tidak sanggup menangani bisa kita ambil alih penanganannya," kata Khrisna Murti kepada Sindonews, Sabtu (24/10/2015).
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ini, seharusnya kasus seperti itu bisa cepat penanganannya. "Ya kalau ditangani serius seharusnya dalam hitungan minggu kelar, " timpal Khrisna saat dihubungi per telepon genggamnya itu.
Sebelumnya wartawan Sindonews.com Muhaimin yang melaporkan perampasan motornya ke Polsek Cilandak merasa laporannya tidak ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Cilandak. (Baca: Motor Dirampas, Wartawan Keluhkan Pelayanan Polsek Cilandak)
"Istri saya pernah melaporkan kasus perampasan motor itu ke Polsek Cilandak. Tapi pelayanannnya sangat mengecewakan, Istri saya Fransisca melapor dari pagi baru namun baru diproses malam, sekitar pukul 22.30 WIB," ujarnya.
Yang anehnya lagi, kata Asisten Redaktur Desk Internasional Sindonews ini, laporannya malah ditangguhkan dengan alasan orang yang merampas motor sudah ditelepon akan datang untuk mediasi.
Muhaimin meminta Polsek Cilandak agar serius dan bertindak profesional dalam menangani kasusnya. "Karena kalau kasus perampasan motor saya masuk ranah pidana. Sedangkan masalah utang-piutang masuk perdata," timpalnya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang dihubungi lewat pesan singkat terkait kinerja anak buahnya di Polsek Cilandak, belum menjawab SMS yang dikirimkan sejak Jumat malam 23 Oktober.
PILIHAN:
Sempat Bilang Siapa Elu? Ahok Persilakan DPRD Bekasi Panggil Dirinya
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti.
"Ya sebenarnya kasus seperti itu (perampasan) yang tangani pihak Polsek maupun Polres. Tapi kalau mereka tidak sanggup menangani bisa kita ambil alih penanganannya," kata Khrisna Murti kepada Sindonews, Sabtu (24/10/2015).
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ini, seharusnya kasus seperti itu bisa cepat penanganannya. "Ya kalau ditangani serius seharusnya dalam hitungan minggu kelar, " timpal Khrisna saat dihubungi per telepon genggamnya itu.
Sebelumnya wartawan Sindonews.com Muhaimin yang melaporkan perampasan motornya ke Polsek Cilandak merasa laporannya tidak ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Cilandak. (Baca: Motor Dirampas, Wartawan Keluhkan Pelayanan Polsek Cilandak)
"Istri saya pernah melaporkan kasus perampasan motor itu ke Polsek Cilandak. Tapi pelayanannnya sangat mengecewakan, Istri saya Fransisca melapor dari pagi baru namun baru diproses malam, sekitar pukul 22.30 WIB," ujarnya.
Yang anehnya lagi, kata Asisten Redaktur Desk Internasional Sindonews ini, laporannya malah ditangguhkan dengan alasan orang yang merampas motor sudah ditelepon akan datang untuk mediasi.
Muhaimin meminta Polsek Cilandak agar serius dan bertindak profesional dalam menangani kasusnya. "Karena kalau kasus perampasan motor saya masuk ranah pidana. Sedangkan masalah utang-piutang masuk perdata," timpalnya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang dihubungi lewat pesan singkat terkait kinerja anak buahnya di Polsek Cilandak, belum menjawab SMS yang dikirimkan sejak Jumat malam 23 Oktober.
PILIHAN:
Sempat Bilang Siapa Elu? Ahok Persilakan DPRD Bekasi Panggil Dirinya
(mhd)