Lagi Operasional, 13 Bus Transjakarta Dicegat dan Dikandangkan

Kamis, 22 Oktober 2015 - 18:30 WIB
Lagi Operasional, 13 Bus Transjakarta Dicegat dan Dikandangkan
Lagi Operasional, 13 Bus Transjakarta Dicegat dan Dikandangkan
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI melakukan razia terhadap armada bus Transjakarta yang melintas di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Hasilnya 13 bus dinyatakan tidak layak dan langsung dikandangkan petugas.

Pantauan di lokasi, satu per satu bus Transjakarta yang melintas diperiksa secara rinci. Pemeriksaan kelengkapan dimulai dengan berkas sopir, antara lain Surat Izin Usaha Angkutan (SIUA), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat tanda uji kendaraan STUK atau KIR yang dikeluarkan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB), Kartu Pengemudi atau KPS dan seragam supir. Pada saat bersamaan, pemeriksaan pun dilakukan pada kondisi fisik bus.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Teguh mengatakan razia dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan perjalanan. Sebab menurutnya belakangan ini banyak kasus bus Transjakarta yang mogok.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati, kira-kira itulah yang kami lakukan," ujarnya di lokasi, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut Teguh mengatakan, hampir seluruh bus Transjakarta tidak laik jalan. Hanya bus keluaran terbaru dari Scania yang masih layak. Menurutnya karena keterbatasan armada derek, sehingga hanya 13 yang dikandangkan.

"Sebanyak 13 unit armada yang dikandangkan karena tidak memiliki kelengkapan berkas dan kondisi bus sangat buruk," ungkap Teguh.

Teguh menambahkan, seluruh armada yang terjaring tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan penyitaan di gudang penyitaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Seluruhnya tidak akan diperbolehkan beroperasi jika belum kembali mengikuti uji KIR.

PILIHAN:

Dalang Penculik Mahasiswi UI Orang Dekat Korban

Pemprov Tolak GrabCar Mangaspal di Jakarta
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5544 seconds (0.1#10.140)