Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi

Minggu, 18 Oktober 2015 - 19:57 WIB
Sorot Kekerasan Polisi...
Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
A A A
JAKARTA - Agar terbilang perhelatan piala presiden berjalan lancar tanpa kendala, petugas kepolisian melarang wartawan merekam peristiwa aparat Kepolisian yang mengusir suporter Jakmania di Stadion Utama Geloara Bung Karno.

Salah satu koresponden SCTV-Indosiar Muhammad Subadri Arifqi diminta untuk menghapus gambar polisi yang memukul warga Jakarta pakai rotan. (Baca: Disangka Bobotoh, Pengendara Motor Dikeroyok di Depok)

"Suruh hapus, alasanya ini lagi hajat besar jangan bikin berita kisruh," kata Badri kepada wartawan di lokasi, Minggu (18/10/2015).

Menurut Badri, kejadian ini bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang bekerja mencari berita di lapangan. Dia mengaku sempat mau dipukul oleh anggota polisi yang tak terima diambil videonya.

"Sempat dirampas secara paksa nyaris rusak, baju ditarik dan nyaris dipukul. Saya ambil gambar polisi pukuli warga dengan membabi buta mungkin polisi anggap ini buruk," kata dia.

Atas kejadian tersebut, dirinya akan mengadukan ke Dewan Pers lantaran menggangu kinerja jurnalis. Dia juga akan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Redaksi SCTV di Tower SCTV Senayan, Lantai 9, Jakarta Pusat. "Saya engga terima, saya coba lapor ke kantor," kata dia.

Sementara kejadian yang sama juga dialami Reporter merdeka.com, Faiq Hidayat yang hendak meliput bentrokan The Jak dengan Bobotoh. Polisi melarang mengambil foto penangkapan yang diduga suporter The Jak.

"Ngapain kamu ambil foto, enggak boleh ambil foto hapus itu," ucap Faiq menirukan ucapan salah satu anggota Sabhara yang merampas handphone reporter merdeka.com.

Pantauan lokasi, anggota Polisi membentak wartawan yang meliput kerusuhan The Jak dengan Bobotoh di Stadio GBK.

Mereka dengan membawa bambu rotan dan senjata lengkap. Akibatnya, polisi minta semua file video dan foto dihapus dengan alasan menggangu.

PILIHAN:

Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Resmi Jadi Tersangka
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)