Polisi Kantongi Identitas Provokator Pelemparan Bus Pelat D
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi identitas penyebar isu yang memprovokasi anak-anak pelempar batu melalui media sosial itu. Saat ini, satu pelaku akan ditangkap oleh pihaknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya sudah mengantongi dalang dibalik penimpukan tersebut. Bahkan, foto pelaku pun tekah dikantongi pihaknya.
"Ada 300 an yang sudah diamankan. Kita juga sudah mandapatkan orang yang melakukan pengumpulan orang-orang itu. Bahkan kita sudah memilik foto pelakunya, jadi tinggal kita tangkap saja," ujarnya di Polda Metro Jaya, Minggu (18/10/2015).
Khrisna menerangkan, dalang dibalik pengumulan masa tersebut akan dikenakan pasal berlapis lantaran telah berbuat kerusuhan dan juga mengajak orang-orang berbuat rusuh lewat media sosial. (Baca: Disangka Bobotoh, Pengendara Motor Dianiaya di Depok)
"Saya pastikan orang itu akan ditangkap, apalagi dia menyebar lewat media sosial, BBM itu pelnggarannya sudah 3 tahun, itu kan masuk ke Undang-Undang ITE," pungkasnya.
Dalam foto yang diperlihatkan Khrisna ke rekan-rekan wartawan, dalang dalam pengumpulan massa tersebut seorang remaja, di foto itu tampak remaja sedang membawa golok panjang dengan mengunakan kaos berwarna orange yang di duga fans dari Persija Jakarta, atau The Jak Mania.
PILIHAN:
Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya sudah mengantongi dalang dibalik penimpukan tersebut. Bahkan, foto pelaku pun tekah dikantongi pihaknya.
"Ada 300 an yang sudah diamankan. Kita juga sudah mandapatkan orang yang melakukan pengumpulan orang-orang itu. Bahkan kita sudah memilik foto pelakunya, jadi tinggal kita tangkap saja," ujarnya di Polda Metro Jaya, Minggu (18/10/2015).
Khrisna menerangkan, dalang dibalik pengumulan masa tersebut akan dikenakan pasal berlapis lantaran telah berbuat kerusuhan dan juga mengajak orang-orang berbuat rusuh lewat media sosial. (Baca: Disangka Bobotoh, Pengendara Motor Dianiaya di Depok)
"Saya pastikan orang itu akan ditangkap, apalagi dia menyebar lewat media sosial, BBM itu pelnggarannya sudah 3 tahun, itu kan masuk ke Undang-Undang ITE," pungkasnya.
Dalam foto yang diperlihatkan Khrisna ke rekan-rekan wartawan, dalang dalam pengumpulan massa tersebut seorang remaja, di foto itu tampak remaja sedang membawa golok panjang dengan mengunakan kaos berwarna orange yang di duga fans dari Persija Jakarta, atau The Jak Mania.
PILIHAN:
Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Jadi Tersangka
(ysw)