Terduga Pelaku Pembunuhan di Cakung Pernah Dipenjara 5 Tahun

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 19:20 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan...
Terduga Pelaku Pembunuhan di Cakung Pernah Dipenjara 5 Tahun
A A A
JAKARTA - Heri Kurniawan (40), terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur pernah mendekam di penjara. Heri ditahan selama lima tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I Jakarta.

"Dia (Heri) sebelumnya kerja di pabrik besi, kemudian dipenjara lima tahun, dan belum lama keluar penjara, paling juga baru enam bulan bebas. Pas bebas balik lagi kerja di pabrik besi," kata Muslim (40), saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya, Heri mendekam di tahanan selama lima tahun itu lantaran terjerat kasus narkoba. Menurut dia, Heri bukanlah sosok yang suka berbuat onar di kampungnya.

"Dia dipenjara karena kasus narkoba. Enggak ada yang aneh, orangnya biasa saja. Enggak nyeleneh juga. Makanya saya juga enggak menyangka dia (Heri) pelakunya," tuturnya.

Muslim menambahkan, Heri dikenal sebagai orang yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Ditambah lagi, Heri lebih sering keluar rumah di malam hari.

PILIHAN:

Cekcok di Kafe, Pemuda Tangerang Tewas di Kemang
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)