Pelaku Cabul Bocah di Rusun Pinus Ternyata Residivis

Kamis, 15 Oktober 2015 - 19:23 WIB
Pelaku Cabul Bocah di...
Pelaku Cabul Bocah di Rusun Pinus Ternyata Residivis
A A A
JAKARTA - Setelah menelusuri latar belakang pelaku pencabulan di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, diketahui kalau pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolsek Cakung Kompol Armunanto mengatakan ER(35) pelaku pencabulan di Rusun Pinus Elok merupakan seorang residivis. Dua dari empat penahanannya karena berbuat cabul kepada anak kecil. (Baca: Buruh Serabutan Cabuli Bocah di Rusun Pinus)

"Pelaku pernah mendekam di penjara dengan tiga kasus. Kasus pertama yaitu penganiayaan, kedua pelecehan terhadap seorang anak laki-laki berumur delapan tahun, ketiga pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan kasus terakhir terjadi di Rusun Pinus Elok," terang Armunanto yang akrab disapa Anto kepada wartawan, Kamis (15/10/2015).

Anto menambahkan, namun hingga saat ini jumlah korban baru satu orang. Pihaknya masih akan menggali keterangan korban dan pelaku. "Kami akan terus menggali keterangan dari pelaku maupun korbannya," tambahnya. (Baca juga: Komnas PA Kecam Kasus Pencabulan di Rusun Pinus Elok)

Sebelumnya diberitakan, DF (3) menjadi korban pencabulan oleh tetannga rusunnya ER (35) pada 10 Oktober kemarin. Pelaku diduga memiliki penyimpangan seksual karena lebih terangsang dengan gadis cilik.

PILIHAN:

Lima Pembunuh Jagoan Kampung di Bekasi Masih Berkeliaran

Maling Motor Tewas Dikeroyok Warga 2 Desa
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)