Dipecat, Eks Satpam Rampok Perusahaan
A
A
A
BEKASI - Petugas Polresta Bekasi Kabupaten menangkap komplotan perampok yang beraksi di PT Fastrata Buana, Kawasan Industri Jababeka 2, Kabupaten Bekasi. Saat merampok di perusahaan ini para pelaku menggasak uang tunai Rp500 juta.
"Baru dua pelaku yang berhasil kami tangkap di Karawang yakni R dan AM,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol R M Jauhari, Selasa (13/10/2015). Sementara tiga pelaku lain yakni B, WI, dan WO masih buron.
Pelaku R merupakan mantan satpam yang sudah dipecat oleh perusahaan tersebut. Sedangkan AM merupakan satpam aktif di perusahaan distributor kopi yang sempat berpura-pura menjadi salah satu korban. Menurut Jauhari, terungkapnya kasus perampokan ini berawal dari AM satpam di pabrik itu ternyata hanya berpura-pura menjadi korban.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada pemilik warung di mana para tersangka merencanakan aksinya. Berdasarkan keterangan AM berperan menggambarkan situasi gudang dan keadaan karyawan.
Bahkan, AM berpura-pura sebagai korban yang pertama ditodong menggunakan senjata api, kemudian diikat bersama lima karyawan lainnya. Selain membekuk pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api serta sejumlah uang.
Untuk diketahui, komplotan perampok menyasar PT Fastrata Buana dan menggasak uang Rp500 juta serta berbagai barang lainnya pada Selasa 22 September 2015 lalu.
"Baru dua pelaku yang berhasil kami tangkap di Karawang yakni R dan AM,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol R M Jauhari, Selasa (13/10/2015). Sementara tiga pelaku lain yakni B, WI, dan WO masih buron.
Pelaku R merupakan mantan satpam yang sudah dipecat oleh perusahaan tersebut. Sedangkan AM merupakan satpam aktif di perusahaan distributor kopi yang sempat berpura-pura menjadi salah satu korban. Menurut Jauhari, terungkapnya kasus perampokan ini berawal dari AM satpam di pabrik itu ternyata hanya berpura-pura menjadi korban.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada pemilik warung di mana para tersangka merencanakan aksinya. Berdasarkan keterangan AM berperan menggambarkan situasi gudang dan keadaan karyawan.
Bahkan, AM berpura-pura sebagai korban yang pertama ditodong menggunakan senjata api, kemudian diikat bersama lima karyawan lainnya. Selain membekuk pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api serta sejumlah uang.
Untuk diketahui, komplotan perampok menyasar PT Fastrata Buana dan menggasak uang Rp500 juta serta berbagai barang lainnya pada Selasa 22 September 2015 lalu.
(whb)