Dishub DKI Ancam Angkut Go-Jek Mangkal di Trotoar
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dibuat geram dengan ulah para driver Go-Jek yang mangkal di trotoar dan sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI Maruli Sijabat mengatakan, Dishubtrans akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menertibkan ojek online yang mangkal di trotoar.
"Sanksinya kami angkut, saat ini banyak titik pangkalan ojek online seperti di Pasar Baru, Jalan Jayakarta, Kawasan Grand Indonesia, Pasar Benhil (Bendungan Hilir), Stasiun Palmerah dan puluhan titik lainnya se-DKI Jakarta," kata Maruli di Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Maruli menambahkan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama trotoar. Maka itu, kata dia, polisi dan Dishubtrans akan menindak tegas driver yang mangkal sembarangan.
"Artinya kalau hanya berhenti menunggu penumpang boleh saja, kalau sudah berkerumun mangkal menyalahi aturan, akan kita tertibkan," pungkasnya.
Sedangkan berdasarkan pantauan, driver ojek online seperti Go-Jek kerap mangkal di Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, dan Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur.
PILIHAN:
Ini Penampakan Arwah Eneng
Guru Besar UI Yakin Pembunuh Eneng Lebih dari Satu Orang
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI Maruli Sijabat mengatakan, Dishubtrans akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menertibkan ojek online yang mangkal di trotoar.
"Sanksinya kami angkut, saat ini banyak titik pangkalan ojek online seperti di Pasar Baru, Jalan Jayakarta, Kawasan Grand Indonesia, Pasar Benhil (Bendungan Hilir), Stasiun Palmerah dan puluhan titik lainnya se-DKI Jakarta," kata Maruli di Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Maruli menambahkan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama trotoar. Maka itu, kata dia, polisi dan Dishubtrans akan menindak tegas driver yang mangkal sembarangan.
"Artinya kalau hanya berhenti menunggu penumpang boleh saja, kalau sudah berkerumun mangkal menyalahi aturan, akan kita tertibkan," pungkasnya.
Sedangkan berdasarkan pantauan, driver ojek online seperti Go-Jek kerap mangkal di Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, dan Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur.
PILIHAN:
Ini Penampakan Arwah Eneng
Guru Besar UI Yakin Pembunuh Eneng Lebih dari Satu Orang
(mhd)