Diduga Goda Istri Teman, Dadi Dibunuh di Kalimalang
A
A
A
BEKASI - Akibat dibakar api cemburu, dua buruh pabrik berinisial E (20) dan H (17) tega menghabisi teman sendiri yakni Dadi Supriadi (25). Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu E mengetahui istri tercinta digoda oleh Dadi.
Tak hanya membunuh Dadi, kedua pelaku juga menguras harta benda korban berupa motor dan handphone. Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Sukadi menjelaskan, terungkapkan kasus ini bermula dari temuan mayat tanpa identitas di pada Sabtu 3 Oktober 2015 lalu di aliaran Kalimalang, Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Saat itu jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Belakangan diketahui korban bernama Dadi yang tinggal bersama istrinya Atifah Paujiah (20) di Kampung Teluk Haur, RT 2/1, Pebayuran.
Selanjutnya petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E dan H sebagai pelaku pembunuhan. Dihadapan penyidik kedua pelaku pun mengakui segala perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Antara korban dengan pelaku ini saling kenal karena mereka memang berteman akrab. Pembunuhan dipicu karena E kesal mengetahui istrinya digoda oleh korban," jelas Sukadi di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Senin (12/10/2015). E pun mengajak H untuk membunuh korban.
Sukadi menuturkan, korban tewas dianiaya para pelaku dengan dengan luka jeratan di leher Setelah menghabisi korban, kedua pelaku kemudian menjarah harta korban seperti sepeda motor, telepon selular, dan barang berharga lainnya.
Kini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Tak hanya membunuh Dadi, kedua pelaku juga menguras harta benda korban berupa motor dan handphone. Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Sukadi menjelaskan, terungkapkan kasus ini bermula dari temuan mayat tanpa identitas di pada Sabtu 3 Oktober 2015 lalu di aliaran Kalimalang, Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Saat itu jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Belakangan diketahui korban bernama Dadi yang tinggal bersama istrinya Atifah Paujiah (20) di Kampung Teluk Haur, RT 2/1, Pebayuran.
Selanjutnya petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E dan H sebagai pelaku pembunuhan. Dihadapan penyidik kedua pelaku pun mengakui segala perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Antara korban dengan pelaku ini saling kenal karena mereka memang berteman akrab. Pembunuhan dipicu karena E kesal mengetahui istrinya digoda oleh korban," jelas Sukadi di Mapolresta Bekasi Kabupaten, Senin (12/10/2015). E pun mengajak H untuk membunuh korban.
Sukadi menuturkan, korban tewas dianiaya para pelaku dengan dengan luka jeratan di leher Setelah menghabisi korban, kedua pelaku kemudian menjarah harta korban seperti sepeda motor, telepon selular, dan barang berharga lainnya.
Kini, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)