Komplotan Perampok Spesialis Mobil Pikap Dibekuk Aparat
A
A
A
JAKARTA - Polsek Kramat Jati berhasil membekuk Eman (30) dan Basyuni Abbas (31), komplotan pencuri spesialis pikap.
"Mereka ini spesialis curat dengan target mobil pikap, beraksi 28 September 2015, sehari kemudian ditangkap," ujarKapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq di Polsek Kramat Jati.
Kedua pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 02.30 WIB di Pasar Induk Kramatjati. Usai kejadian tersebut, lanjut Umar, wargapun langsung melapor ke Polsek Kramatjati.
"Ini tergolong cepat, setelah dapat laporan, jajaran kami langsung lakukan pengejaran, kami terimakasih juga atas laporan masyarakat yang cepat," ujarnya.
Umar menambahkan diduga ada turut campur tangan oknum TNI. "Peran oknum anggota TNI, dia penadah, sekarang sudah kami serahkan dan pengembangan selanjutnya oleh Subden POM yang di Cijantung," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Adapun ancaman pidananya ialah tujuh tahun penjara.
"Mereka ini spesialis curat dengan target mobil pikap, beraksi 28 September 2015, sehari kemudian ditangkap," ujarKapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq di Polsek Kramat Jati.
Kedua pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 02.30 WIB di Pasar Induk Kramatjati. Usai kejadian tersebut, lanjut Umar, wargapun langsung melapor ke Polsek Kramatjati.
"Ini tergolong cepat, setelah dapat laporan, jajaran kami langsung lakukan pengejaran, kami terimakasih juga atas laporan masyarakat yang cepat," ujarnya.
Umar menambahkan diduga ada turut campur tangan oknum TNI. "Peran oknum anggota TNI, dia penadah, sekarang sudah kami serahkan dan pengembangan selanjutnya oleh Subden POM yang di Cijantung," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Adapun ancaman pidananya ialah tujuh tahun penjara.
(nag)