Kawanan Pencuri Rumah Piyu Padi Diringkus

Rabu, 07 Oktober 2015 - 20:36 WIB
Kawanan Pencuri Rumah...
Kawanan Pencuri Rumah Piyu Padi Diringkus
A A A
JAKARTA - Tiga orang spesialis pencuri rumah kosong (rumsong) dibekuk jajaran Polsek Menteng usai beraksi di Jalan Theresia, dan Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga orang itu pun diduga kawanan pencuri yang pernah membobol rumah Satriyo Yudi Wahoni alias Piyu Padi di Menteng, Jakpus.

Kapolsek Mentek Kompol Dedy Tabrani mengatakan, polisi baru saja mengamankan 3 orang spesialis pencuri rumah kosong di kawasan Menteng, pada Senin, 5 Oktober kemarin. Tiga orang itu adalah AS (47), An (46), dan RH (42).

"Modusnya mereka berpura-pura jadi gerobak keliling. Saat jadi manusia gerobak itu, mereka mencari rumah yang kosong, lampunya selalu menyala, dan halaman tidak terawat. Sambil keliling mereka pun mengamati," ujarnya di Polsek Menteng, Rabu (7/10/2015).

Dedy pun menjelaskan, tiga pelaku itu biasa mencuri barang-barang mahal yang dapat dijual dengan mudah, seperti barang elektronik dan semacamnya. Saat diinterogasi, ketiganya mengaku pernah mencuri di rumah gitaris Band Padi, Piyu.

"Barang yang dicuri mereka simpan di dalam dua gerobak kayu yang masing-masing memiliki panjang sekitar satu meter. Mereka juga yang mencuri rumah Piyu Padi kemarin. Mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali dan memang mereka ini residivis," tuturnya.

Dedy pun menerangkan, usai menggasak barang korbannya, pelaku lantas menjual barang tersebut ke penadah berinisial BU (45) yang berprofesi sebagai pemulung.

"Mereka jual barang-barang hasil curiannya di bawah harga pasar, ada yang berharga Rp500.000. Penadahnya berhasil ditangkap di kawasan Halimun," jelasnya.

Kini, keempat orang tersebut tengah mendekam di Polsek Menteng dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian. Atas pelanggaran itu, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Sedang barang bukti, termasuk televisi, laptop, tiga amplifier, tiga speaker, tiga dvd player, serta 12 piala AMI Award yang digondol kawanan pencuri itu dari rumah Piyu Padi juga diamankan polisi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0743 seconds (0.1#10.140)