Bolos Sekolah 3 Hari, Bocah Ini Dianiaya Ayah Tiri

Selasa, 06 Oktober 2015 - 16:35 WIB
Bolos Sekolah 3 Hari,...
Bolos Sekolah 3 Hari, Bocah Ini Dianiaya Ayah Tiri
A A A
DEPOK - CS (32) pria ini terpaksa mendekam di tahanan Polresta Depok karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya bernama GL (9). Bocah ini dipukul pelaku menggunakan ikat pinggang.

GL merupakan anak dari Rina (31) istri CS dari suaminya terdahulu. Saat ini CS dan Rina telah memiliki seorang anak berusia tiga bulan.
Kasus ini bermula ketika CS baru pulang kerja dan melihat istrinya menangis.

CS mendengar kabar soal anaknya yang bolos sekolah selama tiga hari. CS yang baru pulang kerja saat itu merasa lelah dan naik pitam. "Saya baru pulang kerja, jadi emosi dengarnya," kata CS di Mapolresta Depok, Selasa (6/10/2015).

CS memukul GL menggunakan ikat pinggang sebanyak tiga kali di bagian kaki. Pemukulan itu dilakukan pada Rabu 30 September 2015 lalu.

Kasus ini dilaporkan warga sekitar pada Kamis 1 Oktober 2015 lalu. "Saya kemudian nyerahin diri ke polisi Jumat kemarin. Saya merasa bersalah makanya saya nyerahin diri," ceritanya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 80 UU No 35/2014 jo Pasal 44 UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)