Keluar LP Cipinang, Residivis Nekat Satroni Rumah Kosong

Selasa, 06 Oktober 2015 - 11:29 WIB
Keluar LP Cipinang,...
Keluar LP Cipinang, Residivis Nekat Satroni Rumah Kosong
A A A
JAKARTA - Komplotan spesialis pencurian rumah kosong atau rumsong berhasil ditangkap petugas dari Polsek Metro Menteng. Ketiga pelaku yang tergabung dalam komplotan tersebut antara lain SBA, AN, dan A.

"SBA ini merupakan residivis Polda Metro Jaya, dengan kasus pencurian, dia baru keluar dari rutan Cipinang setelah lebaran kemarin," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).

Berdasarkan keterangan dari SBA yang merupakan otak pencurian, dia dan dua temannya sudah sering beraksi secara profesional.

Sejak keluar penjara, tiga rumah kosong sudah diambil barang berharganya dan diduga sudah dijual.

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. "Kami selidiki lebih lanjut kemana mereka menjual barang hasil curiannya, karena mereka diduga punya jaringan yang tersebar di daerah Jakarta," tutupnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun.

PILIHAN:

Aksi Pelaku Pembuang Mayat Dalam Kardus Terekam CCTV

Ahok: Kalau Malam, di Ruang Kerja Saya Dihuni Noni Belanda
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4668 seconds (0.1#10.140)