Dianiaya, PRT Laporkan Anggota DPR ke Polda

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 18:12 WIB
Dianiaya, PRT Laporkan...
Dianiaya, PRT Laporkan Anggota DPR ke Polda
A A A
JAKARTA - Seorang anggota DPR berinsial IH dan istrinya Amna, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pembantu rumah tangga, Toipah (20). IH bersama istrinya dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya yang bernomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit.Reskrimum, Toipah mengaku bekerja sejak Mei 2015 dengan gaji Rp2,2 juta per bulan. Topiah bekerja sebagai pengurus bayi majikannya.

Sejak awal bekerja, Toipah mengaku ponsel dan kartu identitasnya ditahan oleh majikannya. Serta tak diizinkan keluar dari Apartemen ASCOT di Jakarta Pusat, tempat majikannya tinggal.

Kemudian, semenjak bekerja Toipah juga mengaku kerap mendapat kekerasaan. Pasutri itu sama-sama kerap menyiksanya. Kepala Topiah kerap dibenturkan ke tembok. Puncaknya pada 28 dan 29 September IH, majikannya yang anggota DPR melakukan kekerasan berturut-turut.

Pada 28 September IH memukul pipi kiri dan kanan Toipah. Kemudian pada 29 September 2015, IH memukul kuping perempuan asal Brebes. sampai bengkak.

Tak itu saja IH juga dilaporkan menendang tangan kiri, kanan, serta punggung Toipah. Akibat penganiayaan itu, Toipah memilih kabur pada Rabu 30 September 2015 dan lekas menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, Toipah sudah diperiksa oleh penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Iqbal melanjutkan, akan meminta keterangan saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan. Ditambahkan, penyidik juga perlu mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan tersebut. "Itu kan baru diperiksa, nanti kita periksa dulu saksi-saksi lain," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)