BNN Akan Lebih Gencar Razia di Diskotek
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan rutin menggelar razia narkoba di seluruh tempat hiburan malam di Jakarta. BNN pun tidak segan-segan memberikan rekomnedasi ke Pemprov DKI Jakarta bila ada diskotek yang menjadi saran peredaran narkoba.
Kabag Humas BNN Kombes POl Slamet Pribadi mengatakan, BNN sepenuhnya mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek yang disinyalir menjadi tempat peredaran gelap narkoba. "Dalam pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah sepakat untuk koordinasi soal pencegahan, pemberantasan salah satunya mengangkat operasi di diskotek," kata Slamet Pribadi di Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Slamet menambahkan, dalam hal ini semua pihak bekerja pada masing-maskng wewenang dan tanggung jawabnya. BNN, lanjut Slamet, melakukan tindakan hukum seperti pencegahan dengan sosialisasi, serta melakukan razia narkoba di tempat yang memang rawan narkoba khususnya diskotek.
"Kita juga akan merekomendasikan kepada Pemprov DKI diskotek mana saja yang harus ditutup. Kalau memang dipandang layak untuk ditutup ya silakan itu urusan Pemprov atas rekomendasi BNN atau atas cara pandang Pemprov itu sendiri melihat maraknya peredaran narkoba di diskotek," ujarnya.
Slamet menegaskan, dalam menegakkan aturan tersebut BNN tidak pandang bulu apabila ditemukan oknum aparat yang kedapatan membekingi tempat hiburan malam yang digunakan sebagai sarang peredaran gelap narkoba.
Kabag Humas BNN Kombes POl Slamet Pribadi mengatakan, BNN sepenuhnya mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek yang disinyalir menjadi tempat peredaran gelap narkoba. "Dalam pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah sepakat untuk koordinasi soal pencegahan, pemberantasan salah satunya mengangkat operasi di diskotek," kata Slamet Pribadi di Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Slamet menambahkan, dalam hal ini semua pihak bekerja pada masing-maskng wewenang dan tanggung jawabnya. BNN, lanjut Slamet, melakukan tindakan hukum seperti pencegahan dengan sosialisasi, serta melakukan razia narkoba di tempat yang memang rawan narkoba khususnya diskotek.
"Kita juga akan merekomendasikan kepada Pemprov DKI diskotek mana saja yang harus ditutup. Kalau memang dipandang layak untuk ditutup ya silakan itu urusan Pemprov atas rekomendasi BNN atau atas cara pandang Pemprov itu sendiri melihat maraknya peredaran narkoba di diskotek," ujarnya.
Slamet menegaskan, dalam menegakkan aturan tersebut BNN tidak pandang bulu apabila ditemukan oknum aparat yang kedapatan membekingi tempat hiburan malam yang digunakan sebagai sarang peredaran gelap narkoba.
(whb)