Pakai Handphone, 5 Pegawai Bank Keliling Diringkus Polisi

Selasa, 29 September 2015 - 16:04 WIB
Pakai Handphone, 5 Pegawai Bank Keliling Diringkus Polisi
Pakai Handphone, 5 Pegawai Bank Keliling Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Lima pelaku judi online diamankan jajaran Polsek Sukmajaya di rumah kontrakan Jalan Jalan H Sairan RT 004 RW 021, Sidamukti, Cilodong Depok. Lima penjudi itu rata-rata bekerja sebagai karyawan bank keliling.

Kelima penjudi itu adalah PS (31), US (23), MHS (28), RM (24) dan MOM (20). Omzet dari judi online itu mencapai jutaan rupiah.

"Modusnya memakai handphone, kalau dahulu kan pakai dadu, sekarang medianya pakai handphone," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bambang Hary Wibowo di Depok, Selasa (29/9/2015).

Modusnya, pemain memasang angka di kertas yang telah disediakan. Kemudian, dadu dikocok dan ketika keluar angka maka uang akan diberikan pada pemasang.

"Kalau angkanya enggak ada yang sama berarti bandar yang menang," ungkapnya.

Pihaknya sudah mengintai pelaku judi online ini. Namun baru berhasil ditangkap saat kelimanya baru menggelar lapak sekitar 30 menit.

"Kalau pakai handphone kan agak susah. Karena pas dilihat cuma ada handphone. Nah kebetulan ini pas kita gerebek pas baru buka," katanya.

Kelima pelaku diamankan di sel Polsek Sukmajaya. Mereka diancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.

PILIHAN:

Temui Ahok, Adhyaksa Ngaku Ingin Silaturahmi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6338 seconds (0.1#10.140)