Terkena Demosi, PNS DKI Berpeluang Jadi Pejabat Lagi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pejabat yang pernah terkena demosi berpeluang kembali menduduki jabatan baru di Pemprov DKI Jakarta. Sejak awal 2015, sebanyak 201 pejabat eselon II, III dan IV telah didemosi atau diturunkan jabatanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, sejak awal Januari hingga awal September 2015 Pemprov DKI telah melakukan lima kali pelantikan para pejabat eselon II, III dan IV. Dari pelantikan tersebut, terdapat 201 pejabat yang didemosi.
Di antaranya, 39 pejabat eselon II, 54 pejabat eselon III, dan 108 pejabat eselon IV. "Teman-teman kita, senior-senior kita yang terkena demosi tentunya memiliki kesempatan lagi untuk menjabat. Mereka sedang memperkuat badan diklat dalam pengembangan diri. Mulai jadi moderator, mendesain pembelajaran diklat, dan lainnya," ungkap Agus Suradika, Minggu (27/9/2015).
Agus Suradika menjelaskan, evaluasi pejabat dilingkungan Pemprov DKI dilakukan setiap saat dan dengan pertimbangan dari berbagai aspek, baik itu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), aspek horizontal lingkungan kerja pejabat, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Inspektorat, hingga Gubernur.
Menurut Agus, pejabat saat ini, memang harus siap menerima promosi, rotasi, mutasi, dan demosi. Apalagi sistem jabatan ular tangga yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana pejabat harus siap naik dan turun pangkat kapan saja, sesuai dengan hasil kerjanya.
"Pertimbangan seleksi jabatan itu terutama menghilangkan keluhan warga di masing-masing unit terkait. Kemudian kecepatan menangani masalah, dan mampu menyerap anggaran dengan baik," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, sejak awal Januari hingga awal September 2015 Pemprov DKI telah melakukan lima kali pelantikan para pejabat eselon II, III dan IV. Dari pelantikan tersebut, terdapat 201 pejabat yang didemosi.
Di antaranya, 39 pejabat eselon II, 54 pejabat eselon III, dan 108 pejabat eselon IV. "Teman-teman kita, senior-senior kita yang terkena demosi tentunya memiliki kesempatan lagi untuk menjabat. Mereka sedang memperkuat badan diklat dalam pengembangan diri. Mulai jadi moderator, mendesain pembelajaran diklat, dan lainnya," ungkap Agus Suradika, Minggu (27/9/2015).
Agus Suradika menjelaskan, evaluasi pejabat dilingkungan Pemprov DKI dilakukan setiap saat dan dengan pertimbangan dari berbagai aspek, baik itu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), aspek horizontal lingkungan kerja pejabat, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Inspektorat, hingga Gubernur.
Menurut Agus, pejabat saat ini, memang harus siap menerima promosi, rotasi, mutasi, dan demosi. Apalagi sistem jabatan ular tangga yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana pejabat harus siap naik dan turun pangkat kapan saja, sesuai dengan hasil kerjanya.
"Pertimbangan seleksi jabatan itu terutama menghilangkan keluhan warga di masing-masing unit terkait. Kemudian kecepatan menangani masalah, dan mampu menyerap anggaran dengan baik," jelasnya.
(whb)