Tak Ada Penertiban, Satpol PP Awasi Pedagang Hewan Kurban

Selasa, 22 September 2015 - 11:53 WIB
Tak Ada Penertiban, Satpol PP Awasi Pedagang Hewan Kurban
Tak Ada Penertiban, Satpol PP Awasi Pedagang Hewan Kurban
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso mengatakan, hari ini tidak ada penertiban pedagang hewan kurban di Jalan Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Enggak ada (penertiban). Hari ini ya mereka diimbaulah untuk pindah ke lokasi yang sudah ditentukan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur," ujar Kukuh di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Kukuh juga menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mau dipindah ke lokasi yang sudah disiapkan. Hal itu berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha.

"Bentuknya ya imbauan. Kami sosialisasi sudah dilakukan, tempo hari ada 49 pedagang yang hadir. Bahwa sesuai Instruksi Gubernur 168/2015 dilarang berjualan hewan kurban di atas trotoar, ruas jalan, dan sebagainya. Sosialisasi mengenai tempat-tempat yang diperbolehkan itu juga sudah ada. Jadi kami ini tidak hanya bisa menyuruh, tapi juga memberi solusi," jelasnya.

Kukuh menegaskan, saat ini akan fokus memantau perkembangan aktivitas jual-beli hewan kurban di kawasan yang tiap tahunnya menjadi langganan para pedagang hewan kurban.

"Hari ini, sampai pagi ini belum (ada personel yang diturunkan). Enggak tahu siang nanti perkembangannya bagaimana, kami belum tahu. Kami imbau dahulu, siapa tahu ada kesadaran beliau-beliau itu untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3885 seconds (0.1#10.140)