Siswa SD Pemukul Temannya di BAP Polisi

Sabtu, 19 September 2015 - 13:45 WIB
Siswa SD Pemukul Temannya...
Siswa SD Pemukul Temannya di BAP Polisi
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian menyatakan, saat ini, siswa berinsial R (8) yang diduga melakukan penganiyaan terhadap teman sekelasnya, Noor Anggrah Ardiansyah (8) di SD 07 Pagi, Kebayoran Lama sedang diperiksa. Pihak kepolisian pun tengah menyusun Berkas Acara Perakara (BAP) terkait kasus tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaksel AKP Nunu Suparmi mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menyusun BAP terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa berinisial R (8) terhadap teman sekelasnya, yakni Noor Anggrah Ardiansyah (8) hingga membuatnya meninggal itu.

"Saat ini, kita sedang BAP (R) di Polres Jakarta Selatan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (19/9/2015).

Menurutnya, siswa yang berinisial R itu dipanggil ke Polres Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan kasus penganiayaan. (Baca: Siswa kelas 2 SD Diduga Dianiaya Temannya)

Saat ditanyai apakah siswa tersebut akan di tahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Nunu menjawab kalau kasus tersebut akan diterangkan langsung secara detail oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat untuk menghindari adanya kesalahpahaman.

"Nanti akan disampaikan oleh Kapolres. Jadi tunggu yah, sabar," pungkasnya.

PILIHAN:

Mahasiswa Tuntut Jokowi-JK Turun

Korban Tawuran, Pelajar Depok Terkapar di Jalan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6090 seconds (0.1#10.140)