Awas, Ada Hewan Kurban Tak Layak Jual di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi menemukan beberapa kambing kurban tidak layak jual di tiga kecamatan di Kota Bekasi. Hewan-hewan tersebut memang didiagnosa sakit pada saat diperiksa dan tidak layak dikonsumsi manusia.
Sekretaris Dispera Kota Bekasi Dedet Kusmayadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban, ditemukan sedikitnya lima ekor hewan kurban tak layak jual di Kota Bekasi. Kebanyakan, hewan-hewan tersebut menderita sakit mata dan kembung.
"Tadi baru ditemukan lima hewan kurban sakit dan masih tetap dijual di Bekasi," kata Dedet, Kamis (17/9/2015). Selain sakit, lanjut dia, ada juga faktor tidak layak yang ditemukan.
Ada beberapa pedagang yang menjual hewan tak cukup umur untuk dikurbankan. Seharusnya, lanjut dia, hewan tersebut tak boleh dijajakan sebagai hewan kurban.
Sebab, hewan kurban itu ditemukan giginya belum tanggal namun sudah dijual. "Kami tetap memeriksa hewan yang akan dikurbankan, masih banyak hewan yang tidak memenuhi kriteria," ujarnya.
Dedet menjelaskan, hewan-hewan tak layak jual tersebut ditemukan di tiga kecamatan yakni, Jatiasih, Mustikajaya, dan Rawalumbu. Untuk kasus perut kembung ditemukan memang ditemukan di wilayah Kecamatan Jatiasih sebanyak dua ekor.
Sementara untuk kasus sakit mata (red eye) ditemukan di sekitaran Kecamatan Rawalumbu dan satu ekor di Kecamatan Jatiasih. Sedangkan hewan tak cukup umur ditemukan di Kecamatan Mustikajaya.
Sekretaris Dispera Kota Bekasi Dedet Kusmayadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban, ditemukan sedikitnya lima ekor hewan kurban tak layak jual di Kota Bekasi. Kebanyakan, hewan-hewan tersebut menderita sakit mata dan kembung.
"Tadi baru ditemukan lima hewan kurban sakit dan masih tetap dijual di Bekasi," kata Dedet, Kamis (17/9/2015). Selain sakit, lanjut dia, ada juga faktor tidak layak yang ditemukan.
Ada beberapa pedagang yang menjual hewan tak cukup umur untuk dikurbankan. Seharusnya, lanjut dia, hewan tersebut tak boleh dijajakan sebagai hewan kurban.
Sebab, hewan kurban itu ditemukan giginya belum tanggal namun sudah dijual. "Kami tetap memeriksa hewan yang akan dikurbankan, masih banyak hewan yang tidak memenuhi kriteria," ujarnya.
Dedet menjelaskan, hewan-hewan tak layak jual tersebut ditemukan di tiga kecamatan yakni, Jatiasih, Mustikajaya, dan Rawalumbu. Untuk kasus perut kembung ditemukan memang ditemukan di wilayah Kecamatan Jatiasih sebanyak dua ekor.
Sementara untuk kasus sakit mata (red eye) ditemukan di sekitaran Kecamatan Rawalumbu dan satu ekor di Kecamatan Jatiasih. Sedangkan hewan tak cukup umur ditemukan di Kecamatan Mustikajaya.
(whb)