Arkeolog Anggap Penataan Kota Tua Terburu-buru

Rabu, 16 September 2015 - 09:34 WIB
Arkeolog Anggap Penataan Kota Tua Terburu-buru
Arkeolog Anggap Penataan Kota Tua Terburu-buru
A A A
JAKARTA - Penataan Kota Tua yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan terburu-buru. Terlebih, wacana pemagaran area Taman Fatahillah karena hal itu harus melalui konsep dan perencanaan yang matang.

"Sebab, jangan sampai membuat pengunjung itu seperti dikerangkeng. Jangan sampai Kota Tua jadi seperti tahanan," kata Arkeolog Candrian Attahiyat saat dihubungi, Selasa 15 September 2015.

Karena itulah, Candrian pun sepakat, bahwa Satpol PP sebagai pengawal Perda saat ini kewalahan menghadapi membludaknya PKL Kota Tua.

Terpisah, Hasan (60), salah seorang PKL pakaian di Jalan Kali Besar Timur ini enggan pindah meski dipaksa sekalipun.

"Kalau aturannya enggak berubah, ngapain pindah. Belum lagi harus bayar sewa, di sana belum tentu ramai," kata Hasan.

Menurut dia, yang layak dipindahkan ke Jalan Cengkeh itu pedagang pendatang yang menempati badan jalan. Bukan pedagang lama seperti Hasan yang menyewa bangunan tua di Jalan Kali Besar Timur no.17 itu sebagai kios sekaligus gudang penyimpanan.

Bisnis itu sudah Hasan jalankan sejak awal PKL ramai di kawasan Taman Fatahillah dan sekitarnya. Sebagai gudang penyimpanan, Hasan mematok harga sewa per minggu Rp50 ribu hingga Rp75 ribu ke pedagang.

Saat ini tak kurang dari 30 pedagang menyimpan barang daganggannya di bangunan itu.

"Di sini saya juga mengontrak sama saudagar Arab, bayar sewanya per tiga tahun Rp225 juta. Habis kontraknya nanti 2017. Masa, seenaknya saja mau mindahin," katanya.

PILIHAN:

Tak Lakukan Penataan Maksimal, Kota Tua Tambah Semrawut
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1653 seconds (0.1#10.140)