Bandar Narkoba di Cakung Dibekuk Saat Transaksi
A
A
A
JAKARTA - Hendak bertransaksi, bandar sabu, HF (24) ditangkap di wilayah Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Bahkan, polisi menemukan puluhan gram sabu di kamar indekos pelaku.
"Malam tadi, kami berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.50 WIB, di Kayu Tinggi. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi," ujar Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Haean, Selasa (15/9/2015).
Menurutnya, saat melakukan penggeledahan di tempat indekos tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 37,8 gram.
"Setelah dilakukan penangkapan, lalu kita menggeledah tempat indekos pelaku, dan dari situ kita temukan sabu seberat 37,8 gram," katanya.
Selain sabu seberat 37,8 gram, tambah Nanto, dalam penangkapan ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu, handphone dan juga timbangan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 juncto pasal 114 dengan ancaman 20 tahun," tutupnya.
PILIHAN:
Ini Hasil Pertemuan Ahok dengan Alumni IPDN
Bus Transjabodetabek Masih Sepi Penumpang
"Malam tadi, kami berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 20.50 WIB, di Kayu Tinggi. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi," ujar Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Haean, Selasa (15/9/2015).
Menurutnya, saat melakukan penggeledahan di tempat indekos tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 37,8 gram.
"Setelah dilakukan penangkapan, lalu kita menggeledah tempat indekos pelaku, dan dari situ kita temukan sabu seberat 37,8 gram," katanya.
Selain sabu seberat 37,8 gram, tambah Nanto, dalam penangkapan ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu, handphone dan juga timbangan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 juncto pasal 114 dengan ancaman 20 tahun," tutupnya.
PILIHAN:
Ini Hasil Pertemuan Ahok dengan Alumni IPDN
Bus Transjabodetabek Masih Sepi Penumpang
(ysw)