Integrasi Kopaja ke PT Transjakarta Belum Matang

Selasa, 15 September 2015 - 01:13 WIB
Integrasi Kopaja ke...
Integrasi Kopaja ke PT Transjakarta Belum Matang
A A A
JAKARTA - Realisasi integrasi armada bus Kopaja di dalam jalur bus Transjakarta belum dapat diketahui. Rencana kebutuhan operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih menggunakan hitungan bus besar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Bahkan, kata dia, harga sistem rupiah per kilometer bus tersebut sudah masuk dalam Lembaga Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sistem e-Cataloge.

"PT Transjakarta itu kan punya rencana operasional, koridor mana yang dibutuhkan, dimana rutenya, berapa PSO-nya. Saya sih maunya 200 unit bus yang siap saja itu dioperasikan semua. Kan tinggal dihitung, kalau 200 bus sedang berarti sama dengan 100 bus besar," katanya di Jakarta, Senin 14 September 2015.

Andri menjelaskan, untuk mengintegrasikan Kopaja dalam Busway, pihaknya terlebih dahulu harus mendengar penjelasan PT Transjakarta. Sebab, perusahaan pelat merah milik DKI itu merupakan pihak yang menguasai segala operasional, tekhnis, penggunaan Public Service Obligation (PSO) dan sebagainya.

Untuk itu, lanjut Andri, setelah perjanjian kerja sama dilakukan, pihaknya bersama PT Transportasi Jakarta dan operator Kopaja akan membahas kembali kajianya. Baik dari rute yang ditentukan, hingga besaran PSO-nya, termasuk perubahan sepsifikasi bus apabila target rencana operasional PT Transportasi Jakarta perihal bus besar terpenuhi.

"PT Transjakarta itu kan rencana operasionalnya menggunakan jenis bus besar. Jadi kalau sudah terpenuhi dengan bus besar, bus sedang tidak boleh lagi ada di jalur bus Transjakarta. Bus sedang ini hanya sebagai tahap awal saja," jelasnya.

Sesuai target yang direncanakan, operasiona bus Kopaja dalam jalur Transjakarta kemungkinan baru dapat dilakukan pada akhir tahun. Nantinya, lanjut dia, besaran PSO dipastikan akan lebih besar dibanding tahun ini yang berkisar diangka Rp940 miliar.

"Perubahan PSo-nya nanti di 2016. Tahun ini masih menggunakan PSO 2015 sebesar Rp940 miliar. Penambahan PSO itu harus tepat, saya akan melibatkan BPK, KPK dan sebagainya. Saya tidak tahu apakah tahun ini masih cukup PSO-nya untuk operasional Kopaja," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)