Satgas Tatib Tindak 5 Omprengan

Senin, 14 September 2015 - 18:17 WIB
Satgas Tatib Tindak 5 Omprengan
Satgas Tatib Tindak 5 Omprengan
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan di Satgas Tata Tertib (Tatib) lalu lintas merazia kendaraan omprengan atau kendaraan umum berpelat hitam yang ilegal. Razia dilakukan mulai dari Jalan Professor Dr Satrio sampai ke arah Cawang.

"Ada Lima mobil yang sudah kami tindak," ujar Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Satgas gabungan ini terdiri dari Dishub DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Satpol PP DKI Jakarta. Selain merazia omprengan, petugas gabungan itu juga akan melakukan razia terhadap Taksi Uber maupun parkir liar.

Sementara, Rahma salah seorang penggunaa omprengan menyayangkan razia itu. Karena, biaya kendaraan umum ilegal itu lebih murah ketibang naik angkutan umum lainnya.

"Saya biasa naik omprengan itu cuma bayar Rp20 ribu ke bandara, tapi kalau naik Damri Rp50.000," ujarnya.

Menurut dia, mestinya pemerintah juga memberikan solusi untuk pengganti omprengan. "Kalau begini bisa tekor soalnya harus menambah ongkos," tukasnya.

PILIHAN:

Pemerintah Harus Legalkan Omprengan dan Carpooling
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)