Ferry Pegawai Freeport Menabung untuk Naik Haji Sejak 2008
A
A
A
BEKASI - Ferry Maulidan (37) korban meninggal dunia insiden crane di Masjidilharam merupakan karyawan di PT Freeport Indonesia. Ferry berangkat menunaikan ibadah haji setelah menabung sejak 2008 lalu.
Ditemui di rumah duka di Perumahan Jaka Permai, Blok E3/40, RT 07/06B Jalan Kahuripan, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, istri korban Linda Marlinda mengatakan, sang suami sudah bekerja di PT Freeport Indonesia sejak 2010 lalu. Almarhum menunaikan ibadah haji seorang diri lantaran sudah mendaftarkan secara pribadi melalui tabungan Bank Mandiri.
"Dia daftar haji sebelum nikah dengan saya tahun 2008. Sementara, kami menikah tahun 2013," kata Linda, Minggu (13/9/2015). Linda menjelaskan, sang suami sebetulnya sudah ditawarkan untuk berangkat haji pada 2009 lalu.
Namun, saat itu Ferry masih belum bisa meninggalkan pekerjaannya karena baru saja bekerja di PT Newmoon, Sumbawa. Akhirnya pada 2015 ini, Ferry berangkat menunaikan ibadah haji karena pihak Bank Mandiri kembali menawarkan, sekaligus menyampaikan kabar jika tidak berangkat juga jatahnya ke Tanah Suci akan hangus.
"Sebetulnya tahun ini suami juga bilang belum siap berangkat. Namun, karena Bank menyampaikan jatahnya akan hangus jika tidak berangkat tahun ini," jelasnya. Setelah memantapkan diri untuk menunaikan haji, lanjut Linda, sang suami pun mempersiapkan diri dari membeli perlengkapan haji sampai meminta izin dari kantornya.
Menurut Linda, sang suami mendapatkan cuti mulai 20 Agustus hngga 12 Oktober 2015 mendatang guna melaksanakan ibadah haji.
"Mulai cuti itu sekitar 5 hari sebelum berangkat. Kan dia berangkat tanggal 25 tapi waktu itu ada kesalahan pada paspornya dia baru berangkat keesokan harinya ditanggal 26 dan perkiraan pulang pada 3 Oktober mendatang,"tuturnya.(Baca: Ferry Korban Crane Masjidilharam Tinggalkan Anak Perempuan 10 Bulan)
Ditemui di rumah duka di Perumahan Jaka Permai, Blok E3/40, RT 07/06B Jalan Kahuripan, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, istri korban Linda Marlinda mengatakan, sang suami sudah bekerja di PT Freeport Indonesia sejak 2010 lalu. Almarhum menunaikan ibadah haji seorang diri lantaran sudah mendaftarkan secara pribadi melalui tabungan Bank Mandiri.
"Dia daftar haji sebelum nikah dengan saya tahun 2008. Sementara, kami menikah tahun 2013," kata Linda, Minggu (13/9/2015). Linda menjelaskan, sang suami sebetulnya sudah ditawarkan untuk berangkat haji pada 2009 lalu.
Namun, saat itu Ferry masih belum bisa meninggalkan pekerjaannya karena baru saja bekerja di PT Newmoon, Sumbawa. Akhirnya pada 2015 ini, Ferry berangkat menunaikan ibadah haji karena pihak Bank Mandiri kembali menawarkan, sekaligus menyampaikan kabar jika tidak berangkat juga jatahnya ke Tanah Suci akan hangus.
"Sebetulnya tahun ini suami juga bilang belum siap berangkat. Namun, karena Bank menyampaikan jatahnya akan hangus jika tidak berangkat tahun ini," jelasnya. Setelah memantapkan diri untuk menunaikan haji, lanjut Linda, sang suami pun mempersiapkan diri dari membeli perlengkapan haji sampai meminta izin dari kantornya.
Menurut Linda, sang suami mendapatkan cuti mulai 20 Agustus hngga 12 Oktober 2015 mendatang guna melaksanakan ibadah haji.
"Mulai cuti itu sekitar 5 hari sebelum berangkat. Kan dia berangkat tanggal 25 tapi waktu itu ada kesalahan pada paspornya dia baru berangkat keesokan harinya ditanggal 26 dan perkiraan pulang pada 3 Oktober mendatang,"tuturnya.(Baca: Ferry Korban Crane Masjidilharam Tinggalkan Anak Perempuan 10 Bulan)
(whb)